
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa rencana merger antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA ditargetkan rampung sebelum Januari 2027. Dony menjelaskan bahwa proses konsolidasi ini merupakan bagian dari penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan sektor usaha yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut masih terus berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.
“Harusnya sebelum Januari. Tapi saya cek, makanya saya cek. Kan dalam proses konsolidasi per sektor kita kan,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (29/9).
Dony menambahkan, penyelesaian konsolidasi ini diharapkan dapat tuntas tepat waktu, meskipun pihaknya akan terus memastikan kembali jadwal pelaksanaan agar sesuai dengan perkembangan proses di lapangan. Dalam struktur baru nantinya, PT INKA akan berada di bawah naungan PT KAI setelah seluruh tahapan integrasi diselesaikan.
Target Efektif 1 Januari 2027
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengungkapkan bahwa integrasi INKA ditargetkan efektif mulai 1 Januari 2027. Kepastian ini muncul setelah perusahaan menyelesaikan proses uji tuntas (due diligence) terhadap seluruh aspek di INKA.
Bobby menjelaskan bahwa skema inbreng bersyarat dilakukan pada September 2026, yang kemudian diikuti dengan konsolidasi penuh pada awal tahun 2027.
“Jadi inbrengnya bulan ini (September), tapi inbrengnya inbreng bersyarat. Jadi rencana nanti konsolidasi integrasinya itu di 1 Januari,” kata Bobby dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.
Perluasan Peran INKA
Pasca-integrasi, PT INKA diproyeksikan memiliki peran yang lebih luas dalam ekosistem perkeretaapian nasional. Kegiatan perawatan sarana milik KAI, termasuk operasional Balai Yasa, akan diintegrasikan dengan kemampuan manufaktur yang dimiliki INKA.
Dengan skema integrasi ini, fokus bisnis INKA tidak lagi hanya terbatas pada manufaktur kereta api, tetapi juga mencakup aspek perawatan (maintenance) serta rekayasa sarana perkeretaapian secara menyeluruh. (Ant/E-3)
