
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam kawasan hutan, tetapi juga habitat dan keselamatan satwa liar. Kementerian Kehutanan mencatat 254 individu satwa telah mendapatkan penanganan dalam keseluruhan dampak bencana alam sepanjang 2026 hingga 29 September.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengatakan penanganan satwa dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing individu yang terdampak.
“Penanganan satwa antara lain meliputi rescue atau evakuasi, pemeriksaan dan perawatan, rehabilitasi, translokasi, pelepasliaran, penggiringan menuju habitat yang lebih aman, serta bentuk penanganan lainnya sesuai kondisi satwa di lapangan,” kata Ristianto, Rabu (30/9).
Satwa yang tercatat mendapatkan penanganan antara lain orangutan Kalimantan, bekantan, trenggiling, kukang, kucing kuwuk, lutung kelabu, beruang madu, serta berbagai jenis satwa liar lainnya.
Ristianto menjelaskan, karhutla dapat mengganggu habitat, ruang jelajah, dan sumber pakan satwa. Kondisi tersebut membuat satwa berisiko terdampak langsung kebakaran maupun terdorong keluar dari habitatnya untuk mencari wilayah yang lebih aman.
Pada orangutan Kalimantan, sejumlah individu yang ditemukan di wilayah terdampak dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan. Satwa yang membutuhkan rehabilitasi kemudian ditempatkan di fasilitas rehabilitasi. Adapun individu yang memenuhi persyaratan dapat ditranslokasikan atau dikembalikan ke habitat yang sesuai.
Sementara pada bekantan, dalam kondisi tertentu petugas melakukan penggiringan kelompok satwa menuju habitat yang lebih aman untuk menjauhkan satwa dari kawasan yang terdampak atau memiliki risiko kebakaran. Ristianto mengimbau masyarakat tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan satwa liar terdampak karhutla.
“Apabila menemukan satwa liar terdampak kebakaran, terluka, terjebak, atau memasuki kawasan permukiman, masyarakat diminta menjaga jarak, menghindari tindakan yang dapat membuat satwa stres atau agresif, mencatat lokasi serta kondisi satwa apabila memungkinkan, dan segera melaporkannya kepada Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat,” ujarnya. (Ata/P-3)
