Kasus Campak Manokwari Meningkat, Dinkes Gelar Imunisasi Tambahan secara Massal Oktober 2026
Petugas medis menyuntikkan vaksin campak rubella kepada siswa dalam pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SDI Waemata Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (21/9/2026)(ANTARA/Gecio Viana)

PEMERINTAH Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat mengambil langkah cepat guna menanggulangi peningkatan kasus campak yang signifikan di wilayah tersebut. Sebagai bentuk respons, imunisasi massal Campak-Rubela melalui Outbreak Response Immunization (ORI) dijadwalkan berlangsung selama 12 hari kerja, mulai 5 hingga 17 Oktober 2026.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Alexander Takdare, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian epidemiologi hingga pertengahan September 2026, tercatat sebanyak 70 kasus suspek campak yang tersebar di delapan wilayah kerja puskesmas. Dari jumlah tersebut, tiga kasus telah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium di wilayah Puskesmas Wosi, Sanggeng, dan Pasir Putih.

“Kasus campak ini dari minggu pertama sampai minggu ke-36 memang terjadi peningkatan. Untuk itu kita perlu segera menanggapi kasus yang sementara terjadi pada saat ini,” ujar Takdare di Manokwari, Jumat (25/9).

Data Epidemiologi dan Kelompok Berisiko

Data menunjukkan bahwa dari 70 kasus suspek, sebanyak 47 kasus atau 67 persen menyerang anak balita. Kelompok usia ini menjadi perhatian utama karena risiko komplikasi yang lebih tinggi. Selain itu, ditemukan fakta bahwa 49 kasus (70 persen) tidak memiliki bukti imunisasi, yang mengindikasikan adanya kantong-kantong populasi anak yang belum terlindungi secara optimal.

Sebanyak 34 penderita atau 49 persen dari keseluruhan kasus sempat menjalani perawatan di rumah sakit, baik di RSUD Manokwari maupun RSUP dengan melibatkan dokter spesialis. Meski demikian, hingga saat ini angka kematian kasus (Case Fatality Rate) tercatat nol persen.

Pemerintah juga menyoroti munculnya klaster campak di Kampung Susweni, wilayah kerja Puskesmas Amban, di mana ditemukan 13 penderita dalam rentang waktu 20 hari. Temuan ini mengindikasikan terjadinya penularan aktif di lingkungan rumah tangga dan antartetangga.

Kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB)

Takdare menjelaskan bahwa secara epidemiologis, situasi di Manokwari telah memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB). Sesuai ketentuan, jika terjadi minimal lima kasus selama empat minggu berturut-turut, kondisi tersebut sudah dapat dinyatakan KLB. Di Manokwari, tercatat 28 kasus dalam rentang minggu ke-31 hingga minggu ke-36.

“Bukan berarti KLB terus persepsinya negatif, tidak. Tetapi dengan situasi saat ini, status tersebut diperlukan agar penanggulangan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh,” tegasnya.

Strategi Penanggulangan dan ORI Massal

Pelaksanaan ORI pada 5–17 Oktober 2026 akan menyasar anak usia 9 bulan hingga kurang dari 5 tahun di setiap kampung dengan target cakupan minimal 95 persen. Sebelum hari pelaksanaan, puskesmas akan melakukan sosialisasi dan advokasi pada 28 September hingga 3 Oktober 2026.

Tahapan Persiapan ORI Manokwari:

  • Penyusunan microplanning dan penetapan sasaran per kampung.
  • Penyediaan logistik: vaksin, pelarut, alat suntik sekali pakai, dan sarana rantai dingin (cold chain).
  • Pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC).
  • Sosialisasi lintas sektor (TNI/Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat).
  • Aksi sweeping bagi anak yang belum terimunisasi setelah jadwal utama selesai.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Manokwari, Mince Wilil, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh puskesmas untuk memastikan percepatan penanggulangan berjalan sesuai rencana. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan aktif membawa anak-anak ke pos pelayanan imunisasi guna memutus rantai penularan campak di Manokwari. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *