Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal MBG di Batang
Sejumlah warga alami keracunan diduga setelah mengkonsumsi menu MBG masih dirawat di Puskesmas Bawang dan polisi lakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kasus keracunan massal tersebut(MI/Akhmad Safuan)

MENINDAKLANJUTI kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batang,  Polresta Batang menurunkan petugas untuk melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Keracunan tersebut mengakibatkan ratusan orang dirawat di fasilitas kesehatan.

Kepala Polresta Batang Kombes Warsono mengungkapkan polisi telah mengambil sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal maupun muntahan untuk diperiksa di laboratorium.

“Hasil pastinya nanti setelah keluar dari laboratorium, sehingga diminta agar masyarakat tidak berspekulasi dalam kasus ini, ” ujar Warsono di Batang, dikutip Jumat (25/9). 

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, ujar Warsono, kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Batang, Dinas Kesehatan maupun instansi terkait dalam proses penyelidikan tersebut, meskipun hingga saat ini belum dapat disimpulkan penyebab keracunan tersebut. 

Kasus dugaan keracunan setelah mengkonsumsi MBG tersebut, lanjut Warsono, bermula pada Selasa (22/9) sejumlah warga mulai mengeluh mual dan diare, hingga pada Rabu (23/9) sekitar pukul 13.30 WIB, perangkat Desa Pasusukan menginformasikan ke Polsek Bawang adanya banyak warga mengalami gangguan kesehatan. 

Keracunan massal terjadi di Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah itu mengakibatkan 411 warga mulai dari balita, anak-anak dan orang dewasa dilarikan ke sejumlah faskes. Sebagian besar telah dipulangkan.

“Masih terdapat 119 orang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) termasuk 20 orang masih menjalani perawatan di Puskesmas Bawang, namun kondisinya semakin membaik segera dipulangkan, ” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Ida Susilaksni. 

Pada kesempatan terpisah, Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan selain menanggung biaya pengobatan terhadap para korban diduga keracunan MBG, Penkab Batsng juga akan memberikan santunan kepada kirban dengan besaran Rp150 ribu per keluarga, namun untuk saat ini langkah utama dilakukan adalah penanganan korban. 

“Kami juga telah melakukan investigasi terhadap kasus keracunan itu, ada sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh SPPG  yang ditemukan, ” ujar Faiz Kurniawan.  (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *