Nadiem Makarim Ajukan Kasasi usai Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(MI/Muhammad Ghifari A)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menyatakan dirinya bersalah dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook.

Meski hukuman penjara dikurangi dari 10 tahun menjadi 9 tahun, Nadiem mengaku kecewa dengan putusan banding tersebut. Ia menilai majelis hakim masih mengabaikan fakta-fakta persidangan yang menurutnya tidak membuktikan adanya kerugian negara.

“Saya sangat kecewa dan sedih bahwa keputusannya bersalah. Saya juga harus berapresiasi bahwa ada penurunan, ada koreksi daripada keputusan di Pengadilan Negeri. Baik hukuman diturunkan, uang pengganti diturunkan,” ujar Nadiem seusai persidangan di PT DKI Jakarta, Kamis (24/9).

Dalam putusan banding tersebut, Nadiem dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 140 hari kurungan. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp548.761.031.950,86 dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 6 tahun.

Nadiem bersikeras bahwa dalam perkara ini tidak terdapat aliran dana maupun konflik kepentingan yang melibatkan dirinya. Ia meyakini bahwa kebenaran akan terungkap di tingkat kasasi nanti.

“Di dalam persidangan ini sudah terbukti bahwa tidak ada kerugian negara sama sekali. Terbukti tidak ada aliran dana, dan terbukti tidak ada konflik kepentingan. Saya tidak akan menyerah, dan saya tidak akan menerima hasil apa pun di luar bebas,” tegasnya.

Tim kuasa hukum Nadiem dijadwalkan akan segera mendaftarkan memori kasasi secepat mungkin. Nadiem berharap Mahkamah Agung memiliki keberanian untuk memberikan keadilan dan membebaskannya dari segala dakwaan.

Menutup pernyataannya, Nadiem memberikan pesan emosional kepada keempat anaknya agar tetap teguh memegang kebenaran. Ia juga meminta doa serta dukungan masyarakat untuk menghadapi proses hukum yang masih berjalan panjang tersebut. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *