
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pembayaran angsuran pertama untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini masih menunggu penyelesaian proses verifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pembangunan fisik sebelum dana dicairkan.
“Dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9).
Kendati masih dalam tahap verifikasi, Suahasil menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut telah dialokasikan dan tersedia sejak penyusunan APBN 2026. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban terkait pembangunan KDKMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Koperasi bersama pihak-pihak terkait tengah bekerja intensif melakukan validasi di lapangan. “Jadi, pasti dibayar, karena sudah ada anggarannya,” tegasnya.
Pengawasan KSSK dan Keterlibatan Perbankan
Program KDKMP ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini dikarenakan pembangunan proyek tersebut melibatkan skema pembiayaan dari sektor perbankan.
Pemantauan dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara selaku pemilik bank-bank Himbara.
“Ini yang dibangun sedemikian hingga nanti pembayarannya akan berlangsung. Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” tutur Suahasil.
Data Pembangunan dan Mekanisme Reviu
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, tercatat sebanyak 25.113 koperasi telah menuntaskan pembangunan fisik gedung dan gerai.
Dari total tersebut, Kementerian Koperasi mengidentifikasi sebanyak 17.288 KDKMP yang sudah siap memasuki tahap verifikasi dan validasi. Nantinya, hasil analisis konteks saat ini tersebut akan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setelah proses reviu selesai, bangunan akan diserahterimakan kepada desa, dan pemerintah akan memulai pembayaran cicilan kepada bank Himbara. Sebelumnya, saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp40 triliun untuk pembayaran angsuran pertama KDKMP yang jatuh tempo pada September 2026.
