Banyak Balita Terpapar ISPA Asap Karhutla, DPR Minta Tetapkan Kejadian Luar Biasa
Seorang anak yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mendapatkan perawatan dengan nebulizer di Posko Kesehatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Puskesmas Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2026).(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah banyak anak balita dilaporkan terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla. 

“Akibat Karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan pemerintah terutama Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan Karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” kata Irma dalam keterangan persnya, Kamis (24/9). 

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada sebanyak 174.694 kasus ISPA Karhutla sejak Agustus hingga September 2026. Data tersebut dihimpun dari 63 kabupaten/kota di 7 provinsi terdampak yakni di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. 

 Dari total ratusan ribu kasus tersebut, sebanyak 40.363 pasien di antaranya merupakan balita atau anak 0-5 tahun. Selain itu, Kemenkes juga menyoroti adanya tren peningkatan kasus ISPA akibat Karhutla jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. 

Terkait hal itu, Irma mendorong Kemenkes untuk lebih mengoptimalkan penyaluran tenaga medis di daerah terdampak Karhutla. 

“Mengingat dampak Karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turun kan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA,” ujar dia. 

Irma pun menilai, laporan sedikitnya 40 ribu balita terinfeksi ISPA di wilayah terdampak Karhutla menunjukkan bahwa kabut asap telah berkembang menjadi kedaruratan kesehatan anak. Apalagi selain ISPA, kabut asap Karhutla juga menyebabkan iritasi mata, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. 

 “Kandungan partikel pada kabut asap Karhutla sangat membahayakan kesehatan. Khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan,” ungkap Irma. 

 Di media sosial, banyak masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak Karhutla mengeluhkan kualitas udara buruk menyebabkan anak-anak mereka, termasuk yang masih bayi mengalami sesak, pneumonia, hingga membutuhkan perawatan rumah sakit. Bahkan ada anak yang sampai mengeluarkan darah ketika batuk. 

Menurut Irma, kesaksian para orang tua tersebut memperlihatkan bahwa penanganan masalah kesehatan buntut Karhutla tidak dapat menunggu anak datang dalam kondisi berat. 

“Bayi dan balita menghadapi risiko lebih tinggi karena sistem pernapasan dan daya tahan tubuh mereka masih berkembang. Paparan yang berlangsung berhari-hari juga dapat memperberat pneumonia, asma, serta penyakit bawaan,” sebutnya. 

 “Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, Negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk,” sambung Irma. 

Anggota Komisi Kesehatan DPR ini pun mendorong Kemenkes untuk menetapkan respons kesehatan khusus anak di seluruh kabupaten dan kota dengan kualitas udara berbahaya. Irma menegaskan, harus ada intervensi kesehatan terhadap korban kabut asap Karhutla. 

“Puskesmas, posyandu, dan rumah sakit harus secara aktif mendata bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lain untuk memperoleh pemantauan berkala, pemeriksaan dini, dan rujukan tanpa menunggu kondisi gawat,” paparnya. 

Lebih lanjut, Irma meminta Pemerintah agar menjamin kesiapan layanan anak berupa dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat saluran pernapasan, ambulans, dan kapasitas rujukan. 

“Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” ucap Irma. 

Irma juga menyoroti laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di mana disampaikan bahwa 7 provinsi terdampak Karhutla yang kualitas udaranya berada pada ‘status tidak sehat’, ‘sangat tidak sehat’, dan ‘berbahaya’. Ada dua provinsi yang masuk dalam status berbahaya yakni Kalteng dan Kalsel. 

 Banyak daerah terdampak Karhutla yang tercatat memiliki partikel debu berdiameter 10 mikrometer (PM10) hingga lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik. Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), udara dikatakan baik jika kandungan PM10 maksimal 45 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam. 

Dengan masih ‘pekat’ nya kabut asap di sejumlah wilayah, Irma menilai potensi krisis kesehatan masih akan terus terjadi sehingga Pemerintah perlu memberikan bantuan terhadap biaya pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap warga terdampak Karhutla. 

“Termasuk tindak lanjut bagi anak yang terdampak kabut asap Karhutla, harus dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah,” tegas Anggota Fraksi NasDem itu. 

 Menurut Irma, persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunggakan iuran, maupun administrasi kependudukan tidak boleh menghambat penanganan kegawatdaruratan. 

 “Pemerintah selanjutnya perlu membuka mekanisme klaim dan pembiayaan khusus agar fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan karena ketidakpastian pembayaran. Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” lanjut Irma.  (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *