
DPRD DKI Jakarta menyetujui Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,56 triliun. Angka tersebut turun Rp1,76 triliun dari APBD murni 2026 yang mencapai Rp81,32 triliun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan penyesuaian anggaran tidak mengganggu layanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Rano menyampaikan hal itu saat membacakan pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9).
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” kata Rano.
Menurut Rano, persetujuan perubahan anggaran tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jakarta sekaligus memastikan program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai target. Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang dinilai telah mencermati pembahasan perubahan APBD secara menyeluruh.
“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” ujarnya.
Rano menekankan kemitraan antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat. Menurutnya, sinergi kedua lembaga dibutuhkan untuk memastikan program strategis Pemprov DKI memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Persetujuan Perubahan APBD 2026 diharapkan menopang pembangunan Jakarta sebagai kota global sekaligus pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. (Far/P-3)
