
BADAN Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung efektivitas dan ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Indonesia melalui optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah strategis ini bertujuan memastikan setiap keluarga tercatat sesuai kondisi sosial ekonomi riil guna menjamin keadilan penyaluran bantuan pemerintah.
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Budi Setiawan, menegaskan bahwa penataan data merupakan fondasi utama perbaikan penyaluran bantuan sosial nasional. DTSEN kini berperan sebagai social registry sekaligus database penduduk terpadu yang mengintegrasikan data yang sebelumnya tersebar.
“DTSEN menghimpun dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun belum terkonsolidasi dengan baik. Ketidakpaduan data selama ini kerap memicu kendala, seperti keluarga mampu yang terus menerima bantuan, sementara yang membutuhkan justru terlewat,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Penentuan Desil Dinamis dan Partisipasi Publik
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait peringkat kesejahteraan, BPS menekankan bahwa penentuan desil dalam DTSEN bersifat dinamis. Hal ini dilakukan untuk merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sering kali bergerak lebih cepat daripada proses pencatatan birokrasi.
Pemerintah membuka akses partisipasi publik untuk menjaga akurasi data melalui beberapa kanal pemutakhiran mandiri:
- Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
- Aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial.
- Kanal Cek DTSEN yang disediakan oleh BPS.
Skema Pemutakhiran Data
Secara reguler, sinkronisasi data DTSEN dilakukan setiap tiga bulan. Namun, pemerintah menerapkan skema percepatan (fast-track) untuk sektor strategis dan kondisi darurat guna memastikan hak dasar masyarakat tetap terpenuhi.
| Kategori Program/Kondisi | Durasi Pemutakhiran |
|---|---|
| Pemutakhiran Reguler (Umum) | Setiap 3 Bulan (Triwulanan) |
| Program Pendidikan (KIP-K & PIP) | Maksimal 2 Minggu |
| Kondisi Darurat (Bencana Alam) | Responsif / Fast-track |
BPS bersama kementerian/lembaga terkait terus bersinergi melakukan verifikasi dan validasi sistem secara berkala. “Data yang benar adalah syarat mutlak terciptanya keadilan sosial. Negara berkomitmen memastikan tidak ada satu pun keluarga berhak yang terlewat,” tutup Budi. (RO)
