Menteri HAM Pigai: Aspirasi Rakyat soal HAM akan Didengar dan Ditindaklanjuti
Menteri HAM Natalius Pigai(Antara)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aspirasi masyarakat dalam persoalan HAM tidak boleh berhenti sebatas didengar dalam forum konsultasi. Pemerintah harus memastikan suara rakyat dipertimbangkan dan diterjemahkan menjadi kebijakan serta langkah konkret.

“Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah,” tegas Pigai dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Kamis (17/9).

Penegasan tersebut menjadi titik tekan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 yang diikuti lebih dari 90 kementerian/lembaga (K/L) serta lembaga nasional HAM. Forum ini digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026 lalu.

Pigai menyatakan bahwa penyusunan kebijakan HAM tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sepihak oleh pemerintah. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus memiliki konsekuensi nyata dalam proses pengambilan keputusan.

Integrasi Asta Cita dan Agenda HAM

Forum tersebut menggunakan pendekatan closed government deliberation selama tiga hari untuk mempertemukan rekomendasi masyarakat dengan mandat masing-masing K/L. Pigai menekankan bahwa pelaksanaan program pemerintah merupakan bagian integral dari kewajiban asasi.

“Artinya, Asta Cita dan HAM bukan merupakan dua agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program K/L merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM,” ujar Pigai.

Ia juga menambahkan bahwa visi Indonesia Emas 2045 harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat. Kebijakan pembangunan di setiap K/L perlu ditempatkan sebagai tanggung jawab negara dalam bingkai HAM.

Koordinasi Lintas Sektor dan Percepatan Regulasi

Mengingat persoalan HAM kerap bersinggungan dengan berbagai sektor—seperti pertanahan, pekerja migran, infrastruktur, investasi, hingga masyarakat adat—Pigai menyebut koordinasi lintas lembaga menjadi kunci. Kementerian HAM akan berperan sebagai penghubung dan fasilitator agar respons pemerintah tidak berjalan parsial.

Selain penyelarasan data, Pigai meminta percepatan penyusunan regulasi terkait HAM agar agenda tersebut tidak berhenti pada tahap perumusan. Ia menekankan pentingnya kesiapan birokrasi dalam mengawal komitmen Presiden.

Beberapa regulasi yang mendesak untuk segera diterbitkan antara lain:

  • Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  • Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
  • Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM.

Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelarasan data dan tindak lanjut lintas sektor guna memastikan aspirasi masyarakat berlanjut menjadi langkah kebijakan yang konkret dan berlandaskan prinsip HAM. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *