
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana sebesar Rp10 miliar yang disetorkan kepada Arif Sugiyanto (ARF) pada 7 September 2026. Arif diduga merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut. “Ini masih kami dalami dari pihak siapa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Budi menjelaskan bahwa Arif Sugiyanto, yang juga merupakan mantan Bupati Kebumen, masuk dalam klaster kedua penyidikan. Ia diduga terlibat dalam penerimaan uang terkait rotasi, promosi, atau mutasi jabatan, serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Meski demikian, KPK belum bersedia merinci detail jabatan yang menjadi objek praktik korupsi tersebut. “Nanti kami akan update,” tambah Budi.
Daftar Tersangka Kasus Suap ATR/BPN
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka.
| Nama Tersangka | Jabatan/Peran | Keterangan |
|---|---|---|
| Lampri | Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang | Unsur Birokrasi |
| I Sontang Coin Manurung | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I | Unsur Birokrasi |
| Adrianto Pitojo Adhi | Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk | Pemberi Suap |
| Rizal Pahlevi | Pihak Swasta | Perantara Summarecon |
| Arif Sugiyanto | Mantan Bupati Kebumen | Terduga Orang Kepercayaan Menteri |
| Fahd El Fouz (Fahd Arafiq) | Ketua DPP Partai Golkar | Terduga Orang Kepercayaan Menteri |
| Erwin | Pihak Swasta | Terduga Orang Kepercayaan Menteri |
| Muhammad Fakhry | Pihak Swasta | Terduga Orang Kepercayaan Menteri |
Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN
Pada Kamis (17/9), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan strategis di Kementerian ATR/BPN. Ruangan yang digeledah meliputi kantor Dirjen Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
Meskipun menggeledah ruangan para dirjen dan direktorat terkait untuk mencari alat bukti tambahan, KPK menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penggeledahan di ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ant/I-1)
