KPK Dalami Setoran Rp10 Miliar ke Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto selaku terduga orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana sebesar Rp10 miliar yang disetorkan kepada Arif Sugiyanto (ARF) pada 7 September 2026. Arif diduga merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut. “Ini masih kami dalami dari pihak siapa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Budi menjelaskan bahwa Arif Sugiyanto, yang juga merupakan mantan Bupati Kebumen, masuk dalam klaster kedua penyidikan. Ia diduga terlibat dalam penerimaan uang terkait rotasi, promosi, atau mutasi jabatan, serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Meski demikian, KPK belum bersedia merinci detail jabatan yang menjadi objek praktik korupsi tersebut. “Nanti kami akan update,” tambah Budi.

Daftar Tersangka Kasus Suap ATR/BPN

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka.












Nama Tersangka Jabatan/Peran Keterangan
Lampri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Unsur Birokrasi
I Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Unsur Birokrasi
Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Pemberi Suap
Rizal Pahlevi Pihak Swasta Perantara Summarecon
Arif Sugiyanto Mantan Bupati Kebumen Terduga Orang Kepercayaan Menteri
Fahd El Fouz (Fahd Arafiq) Ketua DPP Partai Golkar Terduga Orang Kepercayaan Menteri
Erwin Pihak Swasta Terduga Orang Kepercayaan Menteri
Muhammad Fakhry Pihak Swasta Terduga Orang Kepercayaan Menteri

Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Pada Kamis (17/9), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan strategis di Kementerian ATR/BPN. Ruangan yang digeledah meliputi kantor Dirjen Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Meskipun menggeledah ruangan para dirjen dan direktorat terkait untuk mencari alat bukti tambahan, KPK menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penggeledahan di ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *