
HAMPIR sembilan dari sepuluh pasien dialisis di Indonesia memulai prosedur hemodialisis dalam kondisi darurat. Temuan ini diungkapkan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berdasarkan hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa persoalan keselamatan pasien sebenarnya telah terjadi jauh sebelum sesi cuci darah pertama dimulai.
Data tersebut menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) memperingati World Patient Safety Day 2026 bertema “Tata Laksana Akses Vaskular yang Tepat sebagai Kunci Keselamatan Pasien Dialisis — Patient Safety from the Start.”
Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga organisasi profesi medis seperti PERNEFRI, PESBEVI, dan PERSI.
Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, menegaskan bahwa angka 90% tersebut bukan sekadar statistik klinis, melainkan alarm bagi sistem kesehatan nasional.
MI/HO—Focus Group Discussion (FGD) memperingati World Patient Safety Day 2026 bertema “Tata Laksana Akses Vaskular yang Tepat sebagai Kunci Keselamatan Pasien Dialisis — Patient Safety from the Start.”
“Kalau hampir 90% pasien memulai cuci darah dalam kondisi darurat, kita harus bertanya lebih jauh: mengapa pasien tiba di titik itu tanpa persiapan yang cukup?” ujar Tony.
Realita Akses Vaskular: Jalur Kehidupan yang Berisiko
Survei KPCDI membedah kondisi awal pasien saat memulai dialisis. Mayoritas pasien masih bergantung pada akses sementara yang memiliki risiko komplikasi tinggi dibandingkan akses permanen seperti AV Fistula (Cimino).
| Jenis Akses Awal | Persentase |
|---|---|
| Kateter Double-Lumen (CDL) | 70% |
| AV Fistula / Cimino (Permanen) | 3,6% |
| Lainnya / Kondisi Darurat | 26,4% |
Ketergantungan pada kateter membawa dampak nyata bagi kualitas hidup pasien. Berdasarkan survei, berikut adalah komplikasi yang sering dialami:
| Komplikasi Pengguna Kateter | Persentase |
|---|---|
| Demam atau Menggigil | 74% |
| Gangguan Aliran Darah | 36% |
| Rawat Inap akibat Komplikasi | 18% |
Perspektif Medis: Perencanaan Dini adalah Kunci
dr. Akmadu Muradi dari PESBEVI mengingatkan bahwa kateter double-lumen (CDL) seharusnya hanya menjadi solusi sementara. Penggunaan jangka panjang meningkatkan risiko stenosis vena sentral hingga cedera pembuluh darah.
“Jangan menunggu fistula trombosis. Pembengkakan atau alarm mesin yang berulang adalah warning sign yang harus segera ditangani,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, dr. Pringgo Digdo Nugroho dari PERNEFRI menekankan prinsip “the right access, for the right patient, at the right time.”
Menurutnya, edukasi harus dimulai saat fungsi ginjal (eGFR) pasien berada di angka 15–20, sehingga persiapan akses permanen bisa dilakukan sebelum kondisi kritis terjadi.
Tantangan Sistemik: Kredensial dan Pembiayaan
Meski BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan dialisis dan akses vaskular dijamin oleh JKN, fakta di lapangan menunjukkan adanya hambatan administratif. Hingga Juni 2026, biaya katastrofik untuk penyakit ginjal mencapai Rp7 triliun dengan 6,7 juta kasus.
Namun, KPCDI menyoroti masalah kredensial dokter yang memakan waktu 6-7 bulan, menyebabkan pasien harus dirujuk ke luar kota meski rumah sakit setempat memiliki fasilitas. Menanggapi hal ini, drg. Afriza Yanti dari BPJS Kesehatan menyatakan akan berkoordinasi dengan PERSI dan KPCDI untuk membedah hambatan administratif tersebut agar tidak merugikan pasien.
Agenda Strategis Keselamatan Pasien
FGD ini merumuskan enam poin penting untuk memperbaiki tata kelola keselamatan pasien dialisis di Indonesia:
- Edukasi predialisis yang terstruktur bagi pasien dan keluarga.
- Persiapan akses vaskular lebih awal sebelum kondisi darurat.
- Peningkatan kompetensi perawat dalam kanulasi dan monitoring akses.
- Deteksi dini terhadap gejala kegagalan akses (stenosis/trombosis).
- Penyederhanaan jalur rujukan agar pasien tidak mencari fasilitas sendiri.
- Penyelesaian hambatan kredensial dokter dan kendala administratif lainnya.
“Keselamatan pasien dialisis tidak dimulai ketika mesin dinyalakan, tapi jauh sebelumnya saat pasien masih punya waktu untuk bersiap. Jangan tunggu pasien sesak atau kateter terinfeksi baru sistem bergerak,” tutup Tony Samosir.(Z-1)
