
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil pemetaan tingkat risiko produk, fitur, dan layanan (PLF) digital terhadap anak menyusul penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Hingga 6 September 2026, tercatat sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah merampungkan penilaian mandiri. Dari jumlah tersebut, Komdigi memverifikasi 60 PLF yang terbagi menjadi 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Profil risiko tinggi mengindikasikan bahwa layanan tersebut dinilai tidak aman bagi anak atau tidak diizinkan memberikan akses kepada akun anak di bawah usia 16 tahun. Semakin tinggi tingkat risikonya, kewajiban penerapan perlindungan dari PSE semakin ketat.
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi
Berdasarkan hasil verifikasi, berikut 22 produk, fitur, dan layanan yang masuk kategori risiko tinggi bagi anak:
- Aplikasi Lazada
- Situs Web Lazada
- Blibli
- BMoney
- Vidio
- Hago App
- SnackVideo
- X
- Sola Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXStream TV
- Discord
- Telegram Messenger
- YouTube
- Ludo World-Ludo Superstar
- Crossfire: Legends
Cakupan layanan dalam daftar ini beragam, mulai dari e-commerce, media sosial, aplikasi perpesanan, layanan streaming, hingga game online. Dari 22 platform berisiko tinggi tersebut, sebagian telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penetapan pascaverifikasi.
Pemetaan ini merupakan bagian dari evaluasi enam bulan pelaksanaan PP Tunas. Pemerintah memberikan kesempatan kepada PSE yang belum merampungkan penilaian mandiri untuk memenuhinya paling lambat 31 Desember 2026. Jika diabaikan, pemerintah berwenang menetapkan sendiri profil risiko layanan terkait.
Komdigi juga menegaskan bahwa kebijakan pelindungan anak ini bukan pelarangan total akses internet bagi anak. Pemerintah menerapkan klasifikasi berbasis tingkat risiko layanan dan batas usia, sehingga perlakuan terhadap platform disesuaikan secara proporsional.
