
PENYAKIT pernapasan dilaporkan kerap meningkat selama musim kemarau seiring dengan potensi kenaikan polusi udara. Guru Besar Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc., menjelaskan bahwa debu dan polutan udara lainnya menjadi pemicu utama iritasi saluran pernapasan jika terhirup oleh manusia.
Dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (20/8), Prof. Budi menyebutkan bahwa polusi udara tidak hanya menyebabkan iritasi, tetapi juga membuka celah bagi virus dan bakteri untuk masuk ke saluran pernapasan, yang memicu infeksi. Gangguan yang muncul pun beragam, mulai dari gejala ringan hingga kondisi yang memerlukan penanganan medis segera.
Gejala Gangguan Pernapasan
Menurut Prof. Budi, masyarakat perlu mewaspadai berbagai reaksi tubuh saat terpapar polusi dalam jangka pendek. Gangguan ini tidak terbatas pada Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) saja, melainkan mencakup spektrum gejala yang lebih luas.
| Kategori Gejala | Manifestasi Klinis |
|---|---|
| Gejala Umum/Ringan | Batuk, pilek, iritasi tenggorokan, dan hidung tersumbat. |
| Gejala Berat (Bahaya) | Susah bernapas, napas berat, nyeri dada, jantung berdebar, dan pusing mendadak. |
Ia menegaskan bahwa individu yang mengalami gejala berat harus segera dibawa ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Langkah Pencegahan dan Perlindungan
Untuk menghadapi risiko ini, Prof. Budi menyarankan dua pendekatan utama: perlindungan individu dan pengendalian sumber polusi di lingkungan.
Secara individu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau kualitas udara dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Di dalam ruangan, baik rumah maupun kantor, penggunaan pendingin udara (AC) atau pembersih udara (air purifier) sangat disarankan untuk meminimalkan masuknya polutan.
“Tentu daya tahan tubuh juga harus ditingkatkan dengan makanan-makanan bervitamin, berserat, dan supaya daya tahan tubuh baik,” tambahnya.
Pengendalian Sumber Polutan
Dari sisi lingkungan, Prof. Budi menyoroti pentingnya menekan sumber pencemaran. Di wilayah perkotaan, kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menyumbang lebih dari 50 persen polusi udara. Oleh karena itu, penyediaan transportasi umum yang memadai dan transisi ke kendaraan ramah lingkungan menjadi krusial.
Selain itu, ia menekankan beberapa poin penting untuk pengendalian lingkungan:
- Melarang pembakaran sampah secara sembarangan.
- Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menindak tegas pelakunya.
- Mendorong industri untuk menerapkan proses produksi rendah emisi dan ramah lingkungan.
Dengan kombinasi proteksi diri yang kuat dan pengendalian sumber polusi yang ketat, risiko penyakit pernapasan selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan secara signifikan. (Ant/Z-1)
