
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan awak media yang melakukan peliputan di lokasi pengolahan sampah ilegal, akan mendapat pendampingan aparat. Itu disampaikan setelah muncul isu adanya intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang meliput persoalan tempat pengolahan sampah ilegal di Cilincing, Jakarta Utara.
“Kalau memang mau ke sana perlu didampingin sama Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Pramono, peliputan media diperlukan untuk memastikan proses pembenahan pengelolaan sampah berjalan secara terbuka. Ia mengaku mengikuti pemberitaan terkait kondisi di lapangan melalui tayangan televisi.
“Kebetulan saya nonton,” ujarnya.
Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan membiarkan proses pembenahan sampah terganggu oleh intimidasi terhadap pihak yang menjalankan fungsi jurnalistik. Ia juga menyebut penanganan sampah ilegal akan dilakukan secara tegas melalui perangkat pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pramono memastikan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih transparan dan tertib. (H-4)
