
TIGA peninggalan bersejarah dari Kabupaten Siak, Riau, resmi masuk dalam seleksi Cagar Budaya Peringkat Nasional 2026. Ketiga objek tersebut adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik langka Komet.
Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Siak, ketiga warisan budaya ini mengikuti Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026. Agenda yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ini berlangsung secara daring pada 29–31 Juli 2026.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan moral agar proses penetapan ini berjalan lancar. “Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional,” ujar Afni pada Rabu (12/8).
Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah menjadi sorotan utama karena nilai historisnya sebagai pusat Kesultanan Siak. Selain bangunan istana, Balairung Sri atau Balai Kerapatan Tinggi juga diusulkan karena perannya yang krusial dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan masa lalu di wilayah Riau.
Uniknya, seleksi tahun ini tidak hanya mencakup bangunan fisik, tetapi juga benda cagar budaya berupa alat musik Komet. Alat musik peninggalan Kesultanan Siak ini menjadi bukti kekayaan seni budaya yang masih terjaga hingga saat ini.
Proses kajian ini melibatkan kolaborasi antara Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan tingkat provinsi dan kabupaten, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Hasil sidang kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah pusat untuk menetapkan status peringkat nasional.
Masuknya ketiga objek ini dalam seleksi nasional diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian sejarah di Kabupaten Siak. Jika berhasil ditetapkan, status ini akan mempertegas posisi Siak sebagai salah satu destinasi wisata sejarah dan budaya paling penting di Indonesia.
