Kemenkes Kaji Pelanggaran soal Komentar Viral Nakes dan Dokter pada Almarhum Yusrizal
Ilutrasi dokter(Magnific)

MEDIA sosial diramaikan dengan komentar negatif tenaga kesehatan (nakes) dan dokter kepada salah satu pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernama Yusrizal. Mendiang Yusrizal sebelumnya mengeluhkan harus menunggu 8 jam di IGD karena belum mendapatkan ruang rawat inap. Saat ini Yusrizal dinyatakan telah meninggal dunia. Unggahan dan komentar nakes serta dokter tersebut kembali viral

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyayangkan komentar tersebut yang dilontarkan oleh para nakes dan dokter. 

Kemenkes menyayangkan, kami menjadi perhatian juga. Ini harusnya menjadi bagian dari profesionalisme mereka dan menjalankan tugas menjaga etika, disiplin, aturan, standar, dan segala macam,” kata Aji saat ditemui di Kantor Kemenkes Jakarta, Rabu (5/8).

Ia menyebut akan mengkaji lebih apakah komentar negatif tersebut masuk dalam kategori etika, disiplin, atau jenis pelanggaran lain dalam profesi tenaga kesehatan dan dokter.

“Kalau misalnya masuknya etika, nanti yang menindaklanjuti atau menelesaikan ini harusnya di level organisasi profesi. Atau pimpinannya fasilitas kesehatan,” ujar dia.

Aji mengatakan apabila perlakuan itu dinilai melanggar etika profesi, para nakes dan dokter tersebut akan mendapatkan tindakan dari organisasi profesi atau pimpinan tempat bekerja. Namun, apabila  jenis pelanggaran tersebut masuk ke ranah disiplin atau melanggar hukum, para tenaga kesehatan dan dokter itu bisa berurusan pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Disiplin Profesi, bahkan kepolisian

“Kalau sementara dugaan saya sih kalau masih berkomentar, itu masuk ke pelanggaran etika para profesi itulah. Gak cuma dokter ya, ada juga profesi kesehatan lain,” pungkasnya. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *