
DALAM rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satlantas Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi layanan SIM Keliling 24 jam selama 17 hari nonstop. Program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas maksimal bagi warga Sidoarjo dalam mengurus administrasi berkendara.
Layanan inovatif ini resmi dibuka pada Kamis (30/7) di Pos Lantas Taman Pinang Indah oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra. Program pelayanan marathon ini dijadwalkan berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sebagai berikut:
- 30 Juli – 5 Agustus 2026: Pos Lantas Taman Pinang Indah.
- 5 – 10 Agustus 2026: RSI Siti Hajar.
- 10 – 15 Agustus 2026: Ramayana Mall Sidoarjo.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyediakan berbagai kupon undian dengan hadiah menarik. Doorprize utama berupa satu unit sepeda motor disiapkan bagi warga yang beruntung saat memanfaatkan layanan ini.
Komitmen Pelayanan Tanpa Batas Waktu
AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan bahwa layanan SIM Keliling 24 jam ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat kemerdekaan dan tagline “Sahabat Sidoarjo”.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih fleksibel. Kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari. Harapan kami, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan bagi mereka,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau warga untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Ia mengingatkan pentingnya memastikan masa berlaku SIM tetap aktif agar tidak perlu melakukan proses permohonan SIM baru.
Selain kemudahan administratif, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. (HS/E-4)
