Buntut 6 Dokter Wafat, Program Internship Diliburkan
Kemenkes meliburkan sementara program internship dokter.(Dok. Magnific)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara program internship dokter di seluruh Indonesia mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil menyusul laporan wafatnya enam dokter internship dalam kurun waktu lima bulan terakhir.

Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melakukan skrining kesehatan ulang terhadap 10.564 peserta internship. Kemenkes ingin memastikan kondisi fisik dan kejiwaan para dokter muda tersebut terpantau dengan baik guna mencegah kasus perundungan, kekerasan, maupun kematian di masa mendatang.

Selama masa pembebasan tugas tersebut, para peserta dijadwalkan mengikuti dua tahap pemeriksaan utama. Tes kejiwaan akan dilaksanakan pada 3-4 Agustus, disusul dengan medical check-up (MCU) lengkap pada 5-7 Agustus yang meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, dan Ro-Thorax.

“Kita lakukan mohon kepada semua wahana (rumah sakit). Bebas tugaskan seluruh peserta internship tanggal 30 Juli sampai 14 Agustus sampai keluar hasil skrining kesehatan maupun kesehatan jiwa,” ujar Yuli pada Rabu (29/7).

Yuli menambahkan, penghentian sementara ini juga dimaksudkan agar para peserta dapat beristirahat sehingga hasil pemeriksaan menjadi lebih valid. Ia menyayangkan adanya kendala koordinasi di tingkat daerah yang menyebabkan intervensi harus diambil alih oleh pemerintah pusat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Umum PB IDI, Wiweka, menyambut baik usulan skrining kesehatan namun meminta agar pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan tidak superfisial. Ia menyarankan agar pemeriksaan juga mencakup tes HIV/AIDS dan narkoba mengingat lingkungan kerja dokter yang rentan terpapar berbagai risiko.

Wiweka menekankan pentingnya Pasal 20 Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang mewajibkan dokter memelihara kesehatannya sendiri. Menurutnya, dokter yang sehat merupakan syarat mutlak untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan aman bagi pasien maupun dokter itu sendiri.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *