Koperasi Desa Merah Putih Perluas Bisnis, Siap Rambah Sawit hingga PLTS
Pengurus melayani warga yang berbelanja produk sembako saat ujicoba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).(Antara)

MENTERI Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah akan meresmikan sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang bergerak di sektor strategis, termasuk pengolahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Agustus 2026.

Peresmian KDMP sektor minyak sawit rencananya berlangsung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara itu, proyek KDMP bidang energi terbarukan melalui PLTS akan diluncurkan di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau.

“Bulan Agustus, kami akan meresmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu Kooperasi Unit Desa Sejahtera. Kemudian, bulan Agustus juga kami dengan izin dan perkenaan Bapak (Presiden Prabowo Subianto), ingin meresmikan PLTS skala 1/2 sampai 1 Mega Watt (MG) di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau,” ungkap Menkop Ferry dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Minggu (12/7).

KDMP Didorong Masuk ke Berbagai Sektor Usaha

Ferry Juliantono menjelaskan bahwa saat ini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peluang lebih luas untuk menjalankan kegiatan usaha di berbagai bidang. Tidak hanya sektor pangan, koperasi juga dapat berperan dalam industri strategis seperti pertambangan, minyak sawit, hingga penyediaan energi listrik.

“Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang, mineral,” ujar Menkop Ferry.

Menurutnya, perluasan bidang usaha koperasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran koperasi sebagai pelaku ekonomi yang mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

UU Perkoperasian Baru Segera Disiapkan

Selain pengembangan sektor usaha koperasi, Menkop Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru melalui Undang-Undang (UU) Perkoperasian.

Aturan tersebut diperlukan karena regulasi yang masih digunakan saat ini masih mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pemerintah berharap aturan baru tersebut dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi perkembangan koperasi di Indonesia.

“Di tahun ini akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru, karena Undang-Undang yang sekarang ini, yang kami gunakan adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Sehingga, dengan UU yang baru diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia,” ujar Menkop Ferry.

Koperasi Diyakini Kembali Berperan dalam Ekonomi Nasional

Menkop Ferry optimistis koperasi akan kembali berkembang dan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Ia menilai koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama di tingkat desa.

“Insya Allah nanti akan bermanfaat bagi perputaran uang di desa, dan juga bagi pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” ujar Menkop Ferry.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah bersama Dewan Koperasi Indonesia dan seluruh gerakan koperasi akan terus berupaya mewujudkan cita-cita para tokoh koperasi nasional, termasuk Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia serta Sumitro Djojohadikusumo yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN).

“Bersama dengan gerakan kooperasi dan Dewan Kooperasi Indonesia, kami akan menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh kooperasi, khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto, agar kooperasi bisa kembali menjadi Soko Guru perekonomian nasional,” ujar Menkop Ferry.

Dengan hadirnya KDMP di sektor minyak sawit dan energi terbarukan, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru, terutama dalam memperkuat aktivitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Ant/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *