
AKTIVIS Antikorupsi, Anshor Mukmin, menyoroti polemik terkait rencana kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) ke Amerika Serikat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara jernih dan proporsional oleh masyarakat.
Anshor meminta publik tidak terpengaruh oleh opini yang sengaja digiring oleh pihak tertentu hingga menjadi polemik yang bersifat asumtif serta spekulatif.
“Persoalan perjalanan dinas yang menjadi polemik sesungguhnya hanya persoalan isu administratif yang kemudian digiring seolah-olah menjadi tuduhan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak berdasar,” ungkap Anshor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).
Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia ini menyampaikan bahwa pernyataan resmi dari Kementerian PU telah memberikan ketegasan.
Jika ada anggota keluarga yang turut serta dalam perjalanan tersebut, seluruh pembiayaannya dipastikan menggunakan dana pribadi dan tidak bersumber dari APBN.
Bagi Anshor, penjelasan tersebut merupakan klarifikasi resmi yang harus dihormati dalam kerangka negara hukum.
“Saya rasa pernyataan resmi kementerian PU melalui Sekjen sudah sangat clear bahwa perjalanan keluarga Menteri PU tidak menggunakan APBN. Keterbukaan ini saya rasa perlu kita apresiasi bersama,” tambahnya.
KEDEPANKAN FAKTA HUKUM
Lebih lanjut, dalam perspektif hukum administrasi negara, Anshor menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam proses administrasi perjalanan, termasuk pengurusan visa, tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
“Saya berpendapat bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang harus didasarkan pada fakta, dokumen, dan mekanisme audit yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar asumsi yang terus digaungkan hingga membentuk persepsi di ruang publik,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa di dalam negara demokrasi, kritik terhadap penyelenggara negara tetap merupakan bagian penting yang patut dihormati. Namun, kritik tersebut harus tetap berbasis data yang valid.
“Kita patut menghormati kritik oleh masyarakat, namun akan lebih bernilai apabila berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, bukan pada pembentukan opini yang menyerang karakter seseorang, yang mengedepankan penghakiman diruang publik tanpa dasar,” pungkasnya.
BATAL KE AS
Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan untuk membatalkan rencana perjalanan dinas ke Amerika Serikat. Keputusan itu disampaikan langsung usai meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang tengah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
Dody memilih untuk kunjungan kerja meninjau Jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, Aceh, menyusul viral bocornya surat perjalanan dinas Dody ke Amerika Serikat yang menjadi sorotan publik.
“Yang lebih penting Enang-Enang. Enggak usah ke sana, mending ke sini. Kalau ke sana itu batal, karena saya lebih mementingkan Enang-Enang,” kata Dody dalam program Primetime News Metro TV, Kamis (9/7).
Perhatian warganet tertuju pada tercantumnya nama istri dan anak Menteri PU dalam dokumen perjalanan tersebut.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian PU, Apri Artoto menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga menteri semata-mata berkaitan dengan proses administrasi pengajuan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
Menurut Apri, dokumen tersebut tidak menunjukkan bahwa istri maupun anak menteri akan menggunakan anggaran negara dalam perjalanan tersebut.
Kementerian PU membentuk tim investigasi untuk mengusut kebocoran surat dinas Menteri PU yang viral di media sosial.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga menyebarluaskan dokumen internal tersebut kepada publik.
Apabila hasil investigasi membuktikan kebocoran berasal dari lingkungan internal Kementerian PU, maka pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Intinya kami juga sedang mencoba mencari sumbernya dari mana, apakah dari internal ataupun dari eksternal, ini kami masih mencari. Terus terang itu memang sebenarnya surat dinas yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik,” kata Apri dalam program Primetime News Metro TV, Kamis (9/7). (P-2)
