
Masuknya bahan baku plastik impor dengan harga murah dinilai mulai memberi tekanan terhadap industri petrokimia nasional. Selain menggerus daya saing produsen dalam negeri, kondisi tersebut disebut telah mendorong sejumlah pabrik mengurangi jam operasional sebagai upaya menekan biaya produksi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan lonjakan impor bahan baku plastik asal Tiongkok, seperti polyethylene (PE), polypropylene (PP), polyvinyl chloride (PVC), dan polyethylene terephthalate (PET), diduga terjadi melalui praktik dumping sehingga harga produk impor jauh lebih rendah dibandingkan produksi dalam negeri.
“Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).
Menurut Fajar, tekanan tersebut membuat ruang keuntungan produsen petrokimia nasional semakin menyempit. Di sisi lain, industri juga masih menghadapi tingginya biaya energi, terutama harga gas industri, yang semakin melemahkan daya saing.
Ia mengungkapkan produsen PET dan PVC bahkan mulai mengandalkan pasar ekspor dengan margin keuntungan yang sangat tipis untuk menjaga utilisasi produksi.
“Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi industri hulu akan turun. Untuk PET dan PVC kami terpaksa ekspor dengan margin yang sangat tipis, sehingga terus menggerus keuntungan perusahaan. Ditambah lagi kepastian HGBT belum jelas dan harga gas non-HGBT sekitar US$13 per MMBtu sangat mengganggu daya saing industri,” ujarnya.
Tekanan tersebut terjadi ketika kebutuhan bahan baku plastik nasional masih cukup besar. Inaplas mencatat kebutuhan domestik terhadap PE mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 1,2 juta ton. Untuk PP, kebutuhan mencapai sekitar 2,1 juta ton dengan kapasitas domestik sekitar 900 ribu ton sehingga sisanya masih dipenuhi melalui impor.
Fajar mengatakan derasnya produk impor berharga murah mulai berdampak pada aktivitas industri. Sejumlah perusahaan disebut telah mengurangi jam operasional meski belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, perlambatan aktivitas tersebut mulai dirasakan sektor pendukung seperti logistik dan jasa bongkar muat.
“Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK,” katanya.
Karena itu, Inaplas meminta pemerintah segera mempercepat kebijakan pengamanan perdagangan, termasuk melalui instrumen anti-dumping. Menurut Fajar, proses perlindungan industri selama ini berjalan lambat akibat koordinasi lintas kementerian dan akses data yang belum optimal.
Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai praktik dumping dapat memicu perang harga yang menekan margin keuntungan produsen dalam negeri sehingga utilisasi pabrik dan investasi ikut melemah.
Menurut Yusuf, apabila tekanan impor murah terus berlangsung, industri berpotensi menghadapi penghentian produksi hingga pemutusan hubungan kerja.
Ia menambahkan pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk mengatasi praktik perdagangan tidak sehat. Namun penerapannya perlu dilakukan secara hati-hati agar tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir.
Selain kebijakan perdagangan, Yusuf menilai pemerintah juga perlu memperbaiki daya saing industri melalui penurunan biaya energi, khususnya harga gas industri, sehingga produsen nasional mampu bersaing dengan produk impor.
“Anti-dumping saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, termasuk harga gas industri, serta memastikan kebijakan perlindungan industri tetap sesuai ketentuan WTO,” tandasnya. (E-3)
