
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong pekerja sektor informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Menurutnya, jaminan sosial tidak seharusnya hanya dinikmati oleh pekerja formal, tetapi juga menjangkau jutaan pekerja informal yang berperan besar dalam menopang perekonomian nasional.
“Kepada para pekerja informal untuk terus diperhatikan oleh pemerintah daerah juga akan kita upayakan berbagai cara, agar para pekerja informal juga memiliki kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cak Imin saat meninjau Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Denpasar, Bali, Rabu (8/7).
Ia menegaskan pemerintah akan terus memperluas cakupan kepesertaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.
Selain mengoptimalkan dukungan pemerintah, Muhaimin juga mengajak pekerja informal untuk mulai membangun kesadaran dalam melindungi diri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Namun sebelum negara mampu membantu seluruhnya, saya berharap para pekerja informal mulai membangun kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelompok pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki usia pensiun.
Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin juga mengingatkan peserta agar bijak dalam memanfaatkan program Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, dana JHT sebaiknya tidak langsung dicairkan apabila belum benar-benar dibutuhkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal di masa mendatang.
“Nah kita berharap JHT itu dijaga dulu, jangan diambil supaya apa? Supaya nanti keberlangsungan manfaat itu terjaga tapi enggak ada masalah kalau diambil,” ucapnya.
Muhaimin turut mengapresiasi inovasi layanan yang terus dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk digitalisasi melalui aplikasi JMO dan layanan Claim Center. Inovasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses klaim sekaligus memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan secara daring.
Ia menambahkan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan terus mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Menurutnya, pekerja yang mendapatkan perlindungan sosial akan memiliki produktivitas yang lebih baik serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bareng-bareng jaga BPJS Ketenagakerjaan ini agar keuangan yang besar ini terjaga kualitasnya, keamanannya, sehingga para pekerja dapat menikmati perlindungan dari program jaminan sosial yang memang kita sediakan,” jelasnya.
“Ini bukti bahwa negara akan terus menjadi bagian agar seluruh para pekerja kita mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial,” sambungnya. (H-2)
