
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), di RSUD Prof. Kandou Manado setelah adanya dugaan perundungan (bullying).
Pihak Unsrat Manado tengah menggelar pertemuan darurat dengan jajaran RSUP Prof. Dr. RD Kandouw Manado untuk mengungkap penyebab pasti kematian Adrian Rantung.
Kepala Humas Unsrat Max Rembang mengonfirmasi bahwa proses investigasi masih berlangsung hingga saat ini. “Ini sementara diinvestigasi,” ujar Max, Selasa (7/7).
Meski telah memasuki tahap pemeriksaan, Max mengakui bahwa pihak kampus hingga kini belum menerima informasi akurat mengenai kronologi maupun penyebab kematian korban. Ia menyebut pertemuan antara Rektor Unsrat dan pimpinan rumah sakit sedang berjalan guna mengumpulkan data yang utuh.
“Jadi, belum ada informasi secara akurat tentang kasus itu. Karena, rektor dengan pihak pimpinan rumah sakit di jam ini sementara meeting,” ungkapnya.
Korban diketahui ditemukan tidak bernyawa setelah mengakhiri hidupnya, yang diduga kuat dipicu oleh tekanan berat akibat perundungan selama menjalani tugas di RSUP Kandouw. Dugaan ini memicu respons cepat dari pemerintah pusat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandouw agar proses investigasi dapat berjalan menyeluruh.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.
Langkah penghentian sementara itu diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandouw Manado tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi.
Dalam pertimbangan keputusan tersebut, secara tegas disebutkan alasan utama pelarangan aktivitas belajar-mengajar di program studi tersebut.
“Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi,” demikian bunyi pertimbangan dalam surat keputusan tersebut. (H-4)
