
PEMERINTAH India pada Rabu (1/7) mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan teknologi AS, Meta, yang meminta agar perusahaan tersebut tidak meluncurkan fitur nama pengguna baru WhatsApp di India.
Menurut laporan Press Trust of India yang mengutip narasumber, pihak berwenang meminta Meta untuk memberikan penjelasan rinci tentang fitur tersebut dalam waktu tiga hari dan mengarahkan perusahaan untuk tidak meluncurkannya sampai konsultasi mengenai masalah itu selesai.
Menurut laporan tersebut, para pejabat memperingatkan bahwa fitur tersebut dapat meningkatkan risiko penipuan daring, phishing, penipuan penangkapan digital, hingga serangan peniruan identitas pada platform perpesanan.
Pemerintah juga meminta Meta untuk menjelaskan mengapa tindakan tidak boleh diambil terhadap WhatsApp berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi India dan peraturan terkait atas fitur yang dianggap dapat memfasilitasi kejahatan siber. Fitur baru itu akan memungkinkan pengguna WhatsApp untuk terhubung menggunakan nama pengguna alih-alih berbagi nomor telepon mereka.
Fitur yang akan diperkenalkan secara bertahap selama beberapa bulan mendatang memungkinkan pengguna untuk memesan nama pengguna unik melalui aplikasi seluler WhatsApp. Setelah diaktifkan, pengguna akan dapat bertukar nama pengguna alih-alih nomor telepon saat memulai percakapan.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka juga memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah peniruan identitas. Platform perpesanan itu memiliki lebih dari 3 miliar pengguna di seluruh dunia. (Ant/P-3)
