
Badan Pusat Statistik (BPS) RI tengah menjalankan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memetakan perubahan aktivitas ekonomi di Indonesia secara komprehensif. Langkah ini diambil sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih akurat di tengah pesatnya transformasi model usaha dan transaksi berbasis digital.
Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiwan, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah berbagai lini aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari sektor perdagangan, transportasi, pendidikan, hingga sistem pembayaran. Hal tersebut ia sampaikan saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/7).
“Pergeseran tersebut melahirkan model usaha dan pola transaksi baru yang perlu didata secara menyeluruh agar mampu menggambarkan kondisi perekonomian terkini,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, aktivitas ekonomi yang sebelumnya didominasi oleh transaksi konvensional kini semakin bergeser ke platform digital. Fenomena ini terlihat dari masifnya penggunaan marketplace, layanan daring, pembayaran nontunai menggunakan QRIS, hingga tren investasi emas digital.
Perubahan yang berlangsung cepat ini menjadi tantangan sekaligus alasan utama bagi BPS untuk menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ini dirancang untuk memotret seluruh pelaku usaha agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Terkait metode pendataan, BPS akan melakukan pendekatan secara langsung atau door-to-door. Metode ini dipilih guna menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk mereka yang berkembang di dalam ekosistem digital yang sering kali sulit diidentifikasi melalui pendekatan konvensional.
Amanat Undang-Undang dan Kolaborasi
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan oleh BPS. Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dadang menegaskan bahwa keberhasilan sensus ini bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS semata. Diperlukan kolaborasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, media, hingga masyarakat luas agar pendataan berjalan optimal.
Dukungan Daerah: BPS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mendukung sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 melalui berbagai kanal informasi seperti surat edaran, videotron, dan baliho.
Selain pemerintah daerah, peran media massa juga dinilai strategis sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menjamin kualitas data yang dihasilkan.
“Kualitas data sensus akan menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi serta pengembangan dunia usaha di masa mendatang,” pungkas Dadang. (Ant/E-3)
