
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 di Jakarta, Selasa (30/6). Dalam pertemuan tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda rapat, termasuk perubahan susunan pengurus dan penguatan struktur tata kelola perusahaan. Sejumlah keputusan strategis yang disahkan meliputi pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, perubahan Anggaran Dasar, penunjukan Akuntan Publik, penetapan remunerasi pengurus, hingga perombakan komposisi Direksi serta Dewan Komisaris.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menegaskan bahwa RUPST merupakan momentum penting bagi Perseroan untuk mendapatkan mandat dalam pengelolaan bank, sekaligus mengevaluasi kinerja Direksi dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen keterbukaan informasi kepada investor.
“Tahun 2025 menjadi periode yang menuntut kedisiplinan bagi Perseroan. Kami memilih untuk tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur,” ujar Ritsuo.
Perubahan Struktur Pengurus
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur. Sebagai penggantinya, rapat menunjuk Raja Pardede untuk mengisi posisi Direktur Perseroan.
Pengangkatan Raja Pardede akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas manajemen dalam menghadapi tantangan bisnis dan transformasi perusahaan di masa depan.
Selain itu, pemegang saham menyepakati perubahan Anggaran Dasar terkait perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari tiga tahun menjadi empat tahun. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesinambungan fungsi pengawasan dalam mengawal strategi bisnis jangka panjang.
Susunan Pengurus J Trust Bank
Berikut adalah susunan terbaru Direksi dan Dewan Komisaris J Trust Bank berdasarkan hasil RUPST 2026:
- Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
- Wakil Direktur Utama: Masayoshi Kobayashi
- Direktur: Felix I. Hartadi
- Direktur: Helmi A. Hidayat
- Direktur: Cho Won June
- Direktur: Widjaja Hendra
- Direktur: Raja Pardede*
*Efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan OJK.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Nobiru Adachi
- Komisaris: Nobuiku Chiba
- Komisaris Independen: Benny Siswanto
- Komisaris Independen: Abdullah Firman Wibowo
Komitmen Keuangan Berkelanjutan
Menghadapi dinamika ekonomi, J Trust Bank tetap memprioritaskan penguatan fundamental dan kualitas portofolio. Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keuangan berkelanjutan melalui pengembangan pembiayaan hijau dan program tanggung jawab sosial (CSR) yang terintegrasi pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Ritsuo menambahkan bahwa dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga nasabah, menjadi modal utama untuk menjaga daya saing. “Ke depan, kami akan menjaga disiplin eksekusi, memperkuat efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat,” pungkasnya. (E-3)
