
POLRESTA Surakarta cetak sejarah baru pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, sebanyak 3,5 kg. Menurut Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit ini merupakan hal yang baru sejak berdirinya Polresta Surakarta.
“Ini sejarah baru Polresta Surakarta sejak berdiri, yakni pengungkapan 3,5 kg sabu,” ungkap dengan nada bangga, Senin petang (29/6/2026).
Barang haram itu diambil oleh seorang kurir yang juga pengedar berinisial Kdn allias Ck (30), warga Desa Tambas, Kecamatan Ngemplak dari sebuah tempat di Banten. Ada 5 kg sabu, dengan upah Rp 17 juta.
Kasat Resnarkoba, Kompol Afrian Riski Dwi Wibowo menyebut, bahwa tersangka dalam tugasnya sebagai kurir mendapatkan perintah mengambil 5 kg dari seorang bandar narkoba di Banten.
“Sebelum tertangkap di wilayah Ngemplak, sekitar 1,5 kg sabu sudah sempat diedarkan, dan 3,5 kg yang menjadi barang bukti pengungkapan tim Resnarkoba Polresta Surakarta,” papar Arfian kepada wartawan terkait prestasi luar biasa pengungkapan kasus narkotika itu
Ada tiga TKP pengungkapan, yang kesemuanya di wilayah Ngemplak, Boyolali pada Sabtu sore, 27 Juni 2026. Di TKP penangkapan Kdn tadinya ditemukan 19 paket sabu di sebuah rumah edar Desa Ngesrep, Ngemplak.
Dari pengungkapan pertama itu, akhirnya tersangka dikeler ke rumahnya yang berada di dekat kawasan Bandara Adi Soemarmo, yakni Desa Tambas, ditemukan 3 kg sabu yang disembunyikan di bagian belakang rumah, terbagi dalam tiga plastik.
Pengungkapan terakhir dilakukan di perumahan Graha Sejahtera, kawasan Delanggu, Kabupaten Klaten yang menjadi rumah kos, ditemukan 12 paket berikut perlengkapan timbangan, dan alat hisab.
“Jadi rinciannya, pengungkapan pertama adalah 0,4 kg dalam 19 paket, lalu 3 kg di.4umah tersangka dan terakhir di peumahan daerah Delanggu sebanyak 12 paket,” imbuh Kasatresnarkoba itu dengan wajah berbinar.
Ia menambahkan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus temuan besar sabu itu, sebagai upaya menghancurkan jaringan narkoba di wilayah hukum Kota Solo.
Tersangka Kdn terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun terkait kasus narkoba jenis sabu yang diambilnya dari Banten itu. (WJ)
