
KEPOLISIAN membubarkan aksi massa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6) malam, setelah sebagian peserta aksi diduga melakukan perusakan pagar serta pelemparan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan sejak Jumat sore pihaknya telah memberikan pengamanan terhadap aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Negara Grahadi.
“Kami memberikan pelayanan dengan baik. Namun, kami menyayangkan adanya perusakan dan pelemparan yang terjadi,” kata Luthfie.
Menurut Luthfie, aksi perusakan dan pelemparan diduga dilakukan oleh sebagian massa setelah waktu Magrib. Kepolisian telah beberapa kali memberikan imbauan agar tindakan tersebut dihentikan, namun tidak diindahkan.
Ia menjelaskan, pagar Gedung Negara Grahadi mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Padahal, sejak awal kepolisian berkomitmen mengamankan jalannya unjuk rasa selama berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.
Polisi Dorong Massa hingga Bundaran Air Mancur
Karena imbauan tidak dipatuhi, petugas kemudian melakukan pembubaran secara bertahap dengan mendorong massa menjauh dari depan Gedung Grahadi hingga ke kawasan Bundaran Air Mancur.
Luthfie mengatakan sekitar belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, jumlah pasti orang yang diamankan masih dalam proses pendataan.
Kapolrestabes juga memastikan tidak ada personel kepolisian yang mengalami luka selama proses pembubaran berlangsung.
Menurut dia, kepolisian tidak menggunakan gas air mata dalam penanganan aksi tersebut. Kendaraan taktis water cannon hanya difungsikan untuk memadamkan api yang sempat muncul di lokasi demonstrasi.
“Sebanyak 320 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Adapun jumlah kendaraan dan barang bukti yang diamankan masih didata dan didalami petugas,” ucapnya.
Polisi Sisir Lokasi Usai Pembubaran
Berdasarkan pantauan, aparat kepolisian mulai membubarkan massa sekitar pukul 19.00 WIB sembari mengimbau masyarakat meninggalkan kawasan sekitar Gedung Grahadi.
Proses pembubaran berlangsung hingga Bundaran Air Mancur yang menjadi pertemuan Jalan Gubernur Suryo, Jalan Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Panglima Sudirman.
Sekitar pukul 19.37 WIB, petugas memasang barier di kawasan Bundaran Air Mancur, tepatnya di sisi Alun-alun Surabaya, untuk mengamankan situasi.
Selanjutnya pada pukul 19.43 WIB, Kapolrestabes Surabaya memberangkatkan personel patroli bermotor guna menyisir kawasan Jalan Gubernur Suryo dan sekitarnya untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Sekitar pukul 19.56 WIB, kepolisian kembali membuka akses Jalan Gubernur Suryo yang sebelumnya ditutup guna mendukung pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Negara Grahadi. (Ant/I-1)
