Ribuan Pegawai SPPG di Tasikmalaya Gelar Aksi Dukung Program MBG
Ribuan pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan aksi mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya.(Dok.Istimewa)

Ribuan pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program makan bergizi gratis (MBG) yang tergabung dalam relawan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya. Ribuan massa turun ke jalan dan menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan di lokasi massa aksi memadati halaman Kantor Bupati Tasikmalaya, Jalan Bojongkoneng, Kecamatan Singaparna dan mereka membawa berbagai atribut berisi pesan dukungan pada program MBG dinilai telah memberikan manfaat nyata. Massa aksi berorasi berkaitan dengan MBG yang mana program tersebut, menggerakkan roda perekonomian dan kehadiran dapur SPPG membuka lapangan pekerjaan serta memberikan peluang bagi pelaku usaha.

Perwakilan massa aksi dan sebagai Ketua Paguyuban Relawan SPPG Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Supriatna mengatakan, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program Prabowo Subianto yang telah dirasakan manfaatnya. Namun, program tersebut bukan hanya soal makanan bergizi gratis (MBG) bagi anak-anak, tapi menghidupkan pelaku usaha, menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Massa aksi yang hadir sekitar 5.000 orang dari relawan, pengelola dapur SPPG serta pelaku usaha menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program MBG tetap berjalan. Kami kecewa terhadap anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak hadir mendengarkan aspirasi disampaikan oleh massa aksi,” ujar Ucu Supriatna, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Perwakilan Satuan Tugas MBG Kabupaten Tasikmalaya, Rubi Azhara mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh pegawai SPPG memastikan seluruh aspirasi relawan akan diteruskan kepada pihak terkait. Namun, program strategis memiliki berbagai dampak, baik positif maupun tantangan harus dihadapi hingga aspirasi tersebut akan disampaikan sesuai kewenangan yang ada.

“Pelaksanaan program MBG di daerah saat ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 115 menjadi landasan dalam pelaksanaan. Akan tetapi, di Kabupaten Tasikmalaya terkait tata kelola administrasi 300 dapur SPPG tersebar dan tercatat baru 9 dapur mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” katanya.

Menurutnya, fakta yang mengejutkan saat melakukan dialog terbuka antara Satgas MBG dengan perwakilan masyarakat bergerak Tasikmalaya menanggapi sorotan publik mengklaim telah melakukan upaya taktisntermasuk sistem jemput bola untuk mempercepat proses perizinan. Namun, di wilayahnya adanya ketimpangan cukup besar antara jumlah dapur beroperasi dan dokumen legalitas yang terbit.

“Pembenahan tata kelola menjadi fokus utama sejalan dengan atensi dari lembaga pusat seperti KPK dan BPKP. Akan tetapi, kewenangan kami hanya percepatan perizinan antara lain persetujuan bangunan gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) meski selama ini terus berjalan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) hingga baru diterbitkan 220 SLHS, 9 PBG, dan 8 SLF,” pungkasnya. (E-2)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *