
KASUS penyekapan dan penganiayaan terhadap YSR,29, selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Imran Pambudi merupakan bentuk grooming pada orang dewasa.
Ia menjelaskan bahwa grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Perilaku itu, kata dia, merupakan strategi yang sistematis. Dimulai dari pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa.
“Namun di balik itu, pelaku menanamkan kontrol. Korban diminta menyimpan rahasia, dijauhkan dari keluarga dan teman, hingga perlahan kehilangan kemandirian,” kata Imran saat dihubungi, Kamis (256).
Selain itu, rasa bersalah ditanamkan setiap kali korban mencoba menolak, sehingga lama-kelamaan korban merasa bergantung sepenuhnya pada pelaku.
Imran menjelaskan dalam beberapa kasus yang sempat ramai di media, pola grooming terlihat bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kehilangan kebebasan dan harta benda.
Selama tiga tahun korban hidup dalam penyekapan. Meski disiksa oleh pelaku, akibat adanya ikatan manipulatif, korban sulit keluar dari hubungan tersebut.
“Trauma, ancaman, dan stigma sosial semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar. Fenomena ini menunjukkan bahwa grooming tidak hanya menimpa anak-anak, tetapi juga orang dewasa,” ungkapnya.
Berbeda dengan grooming pada anak yang berujung pada eksploitasi seksual. Pada orang dewasa, imenurutnya grooming bisa berkembang menjadi kontrol emosional, finansial, bahkan penyekapan. Ia mengatakan ada persamaan yaitu pelaku membangun kepercayaan untuk kemudian menguasai korban.
Imran mengatakan korban sulit melawan karena adanya trauma psikologis yang membuat kehilangan keberanian.
Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan. Selain itu, ancaman dan intimidasi menutup ruang untuk melapor. Ditambah stigma sosial yang membuat korban takut dihakimi, lingkaran ini semakin sulit diputus.
“Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman, memaksa korban percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan berakibat buruk,” tuturnya.
“Semua pola ini menjadikan grooming sebagai jerat halus yang akhirnya menutup ruang perlawanan dan membuat korban semakin sulit keluar dari lingkaran manipulasi,” pungkasnya. (H-4)
