Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif di Tengah Evaluasi MSCI
Ulasan MSCI sebagai peluang memperkuat kualitas pasar modal.(Dok. Antara)

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (AEI), David Sutyanto, menilai hasil ulasan terbaru MSCI merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat global. David menegaskan bahwa hasil ulasan tersebut bukanlah sinyal negatif, melainkan peluang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan daya tarik pasar di mata investor internasional.

“Hasil ini bukan sinyal negatif terhadap pasar modal Indonesia, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif di mata investor global,” ujar David dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut David, fondasi pasar modal Indonesia tetap kokoh berdasarkan sejumlah indikator utama penilaian MSCI. Beberapa aspek seperti persyaratan investor, batas kepemilikan asing, kebebasan arus modal, hingga sistem kustodian dan perdagangan masih mendapatkan penilaian yang relatif positif. Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas, Indonesia tetap menjadi radar utama investor global di kawasan Asia Pasifik.

Meski demikian, David mengakui adanya catatan pada aspek information flow (arus informasi). Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan kelemahan struktural yang sulit diperbaiki, melainkan masukan bagi regulator, bursa, dan emiten untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta akses data yang setara bagi investor domestik maupun asing.

“Pasar yang menarik bagi investor global tidak hanya ditentukan oleh ukuran dan likuiditas, tetapi juga kemudahan akses terhadap informasi yang kredibel, tepat waktu, dan sesuai standar internasional,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, riset Samuel Sekuritas Indonesia menyatakan bahwa penurunan peringkat pada kriteria Information Flow belum cukup kuat untuk mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang (Emerging Market). Beberapa faktor penopang utama adalah kewajiban pengungkapan pemegang saham minimal 1%, kerangka kerja High Shareholder Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan free float hingga 15%.

Berdasarkan laporan MSCI yang dirilis Jumat pagi, dari 18 kriteria yang dinilai, sebanyak 10 kriteria mendapatkan predikat tertinggi “++” (double plus) yang berarti telah sesuai dengan praktik terbaik global. Sebanyak 6 kriteria dinilai “+” (single plus), sementara kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level mendapatkan penilaian “-” (negatif) yang menjadi fokus perbaikan ke depan.

Catatan Penilaian MSCI untuk Indonesia:

  • 10 Kriteria (++): Sesuai best practice global tanpa isu.
  • 6 Kriteria (+): Memerlukan peningkatan berkelanjutan.
  • 2 Kriteria (-): Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization menjadi perhatian untuk perbaikan. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *