
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk membantu para pedagang yang terdampak penertiban di Rest Area Seger Alam, kawasan Puncak Pass, Cipanas, Kabupaten Cianjur. Bantuan yang disiapkan mencakup modal usaha hingga Rp10 juta serta akses ke berbagai peluang kerja baru, baik di sektor formal maupun layanan kebersihan.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan bantuan guna memenuhi kebutuhan hidup para pedagang sekaligus memberikan modal untuk memulai usaha baru setelah proses penertiban dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak agar tetap memiliki sumber penghasilan dan mampu kembali menjalankan aktivitas ekonomi.
“Ya tahap pertama kita hari ini kan selesaikan dulu aja memberikan kompensasi untuk mereka untuk biaya hidup. Dan untuk modal usaha baru,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6).
Menurut Dedi, nilai bantuan modal yang diberikan sebenarnya cukup besar untuk menjadi titik awal membangun usaha baru. Ia menilai keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga kemampuan pengelolaan dan strategi bisnis yang dijalankan oleh penerimanya.
“Jadi kalau ngomong Rp10 juta, kecil. Bagi mereka yang pintar usaha, itu bisa berkembang menjadi besar,” kata Dedi.
Selain bantuan modal, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan program jangka panjang untuk memastikan para pedagang terdampak memiliki penghasilan yang lebih stabil. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah membuka kesempatan kerja di sektor kebersihan jalan.
Dedi menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kebersihan masih cukup tinggi, terutama untuk mendukung pemeliharaan berbagai ruas jalan strategis di wilayah Jawa Barat. Karena itu, masyarakat yang terdampak penertiban berpeluang untuk bergabung sebagai tenaga kebersihan apabila berminat.
“Kita yang jelas, kita memerlukan tenaga kerja kebersihan, jalan. Karena di ruas jalan itu diperlukan dan nanti yang bersedia bisa menjadi tenaga kerja kebersihan jalan,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan efektif, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi masing-masing pedagang. Data tersebut akan digunakan untuk mencocokkan keterampilan dan kebutuhan mereka dengan peluang kerja yang tersedia.
Sementara itu, bagi pedagang maupun anggota keluarganya yang masih berada dalam usia produktif, khususnya di bawah 30 tahun, Pemprov Jawa Barat juga membuka akses pelatihan kerja yang diarahkan ke sektor industri manufaktur. Industri garmen disebut masih memiliki kebutuhan tenaga kerja yang cukup besar dan berpotensi menjadi alternatif sumber penghasilan bagi warga terdampak.
“Nanti kita juga banyak ruang-ruang pekerjaan yang bisa kita latih. Kita arahkan kalau usianya di bawah 30, sektor garmen masih terbuka. Nanti kita bisa latih mereka,” tutur Dedi.
Melalui kombinasi bantuan modal, pelatihan keterampilan, dan penyaluran tenaga kerja, Pemprov Jawa Barat berharap para pedagang yang terdampak penertiban di kawasan Puncak dapat segera bangkit secara ekonomi dan memperoleh kesempatan usaha maupun pekerjaan yang lebih berkelanjutan. (Ant/E-4)
