
KALIMANTAN Selatan kini berada dalam kondisi darurat ekologis. Sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia, wilayah ini terus mengalami penyusutan hutan tropis yang masif. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan Juni 2026, potret kerusakan hutan di “Bumi Lambung Mangkurat” menunjukkan angka yang mengkhawatirkan akibat ekspansi industri ekstraktif yang tak terkendali.
Laju Deforestasi dan Emisi Karbon 2025
Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 2,2 ribu hektare hutan alam di Kalimantan Selatan telah hilang. Kehilangan tutupan hutan ini tidak hanya merusak biodiversitas, tetapi juga berdampak langsung pada krisis iklim global. Deforestasi tersebut setara dengan pelepasan 1,7 Megaton (MT) emisi Karbondioksida ke atmosfer.
Jika ditarik dalam rentang waktu yang lebih panjang, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat bahwa pada periode 2001 hingga 2025, Kalimantan Selatan telah kehilangan hutan seluas 960 ribu hektare. Angka ini setara dengan 34% dari total luas tutupan pohon pada tahun 2000, dengan akumulasi emisi mencapai 600 Megaton (MT) CO2E.
- Total Hutan Hilang: 960.000 Hektare (34% dari luas tahun 2000).
- Total Emisi CO2E: 600 Megaton.
- Peringkat Nasional: Urutan ke-8 provinsi dengan deforestasi terbesar di Indonesia.
Dominasi Industri Ekstraktif
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, mengungkapkan bahwa tingginya angka deforestasi ini merupakan dampak sistemik dari pemberian izin industri skala besar. Data Walhi menunjukkan bahwa 51,57% dari total 3,7 juta hektare luas provinsi Kalimantan Selatan telah terbebani izin usaha ekstraktif.
“Separuh lebih wilayah Kalsel bukan lagi milik rakyatnya, tetapi telah diserahkan kepada mesin-mesin industri yang bekerja diam-diam. Dampaknya terasa hingga ke dapur rumah-rumah warga yang terendam lumpur akibat bencana hidrometeorologi,” tegas Raden Rafiq pada Sabtu (13/6).
| Jenis Izin Ekstraktif | Luas Wilayah (Hektare) |
|---|---|
| Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) | 722.895 |
| Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) | 559.080 |
| Hak Guna Usaha (HGU) – Mayoritas Sawit | 645.612 |
Titik Panas Kerusakan Hutan
Walhi mengidentifikasi lima kabupaten di Kalimantan Selatan yang mengalami kerusakan hutan paling parah. Kabupaten Kotabaru menempati urutan pertama dengan kehilangan 340 ribu hektare, disusul oleh Tanah Bumbu (180 ribu ha), Banjar (84 ribu ha), Tanah Laut (73 ribu ha), dan Tabalong (71 ribu ha).
Kombinasi antara ekspansi tambang batubara, perkebunan monokultur yang masif, serta industri kayu menjadi motor utama pembukaan lahan. Selain itu, akses jalan yang semakin terbuka di area konsesi mempermudah praktik pembalakan liar (illegal logging) yang memperparah degradasi lingkungan.
Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Hilangnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air telah memicu kerawanan bencana hidrometeorologi yang kini menjadi rutinitas tahunan di Kalimantan Selatan. Banjir bandang dan tanah longsor bukan lagi sekadar anomali cuaca, melainkan konsekuensi logis dari lanskap alam yang telah dikupas habis untuk kepentingan ekstraksi.
Kondisi ini menuntut evaluasi serius dari pemerintah pusat maupun daerah terhadap tata kelola lahan di Kalimantan Selatan. Tanpa moratorium izin baru dan pemulihan kawasan hutan yang tersisa, risiko ekologis dan kerugian ekonomi bagi masyarakat lokal dipastikan akan terus meningkat di masa mendatang. (DY/I-1)
