
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat meningkatkan remunerasi atau bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik, serta membantu mengendalikan beban bunga utang pemerintah di tengah dinamika pasar keuangan global.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, peningkatan remunerasi dari BI kepada pemerintah dapat membantu menekan biaya bunga secara neto karena beban bunga Surat Berharga Negara (SBN) dapat dikompensasi oleh pendapatan remunerasi yang diterima pemerintah dari BI.
“Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali,” ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6).
Ia menjelaskan selama ini dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI) telah memperoleh remunerasi. Ke depan, besaran remunerasi tersebut akan dihitung kembali dan ditingkatkan sebagai bagian dari koordinasi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Dengan peningkatan remunerasi dari BI kepada pemerintah, beban bunga yang ditanggung pemerintah secara neto dapat ditekan karena dihitung dari selisih antara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dan remunerasi yang diterima dari BI.
Langkah ini diharapkan memungkinkan operasi moneter tetap berjalan efektif dalam mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memberikan ruang bagi kebijakan fiskal untuk turut menopang stabilitas.
“Dengan demikian operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga mendukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Perry menuturkan koordinasi fiskal dan moneter selama ini telah berjalan sangat erat dan akan terus diperkuat. Fokus utama saat ini adalah menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter agar saling mendukung dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan.
Menurutnya, salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan daya tarik imbal hasil aset domestik untuk mendorong kembali aliran modal asing (portfolio inflows) ke Indonesia. Perry mengakui kenaikan suku bunga global telah memicu arus keluar modal dari pasar saham maupun pasar obligasi pemerintah.
“Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik timbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry.
Selain itu, pemerintah dan BI juga sepakat menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan pasar keuangan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih terkoordinasi.
Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, peningkatan remunerasi BI akan memberikan tambahan insentif bagi pemerintah sehingga dapat membantu mengimbangi kenaikan biaya bunga apabila terdapat tambahan utang baru.
“Seandainya ada utang baru atau kenaikan beban bunga, ada yang meng-cover itu,” ujar bendahara negara.
Ia juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan BI agar dampak kebijakan fiskal dan moneter terhadap perekonomian menjadi lebih signifikan. Menurutnya, sinergi yang semakin erat antara kedua otoritas diharapkan dapat memperkuat stabilitas rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kita akan mendukung bank sentral memperkuat koordinasi supaya dampak kebijakan antara moneter dan fiskal lebih signifikan ke perekonomian. Dan tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya. (E-3)
