
RENCANA perluasan peran instrumen pertahanan ke dalam sektor pembangunan dan ketahanan pangan nasional dinilai memerlukan kajian regulasi yang matang. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan tata kelola kelembagaan dan memastikan fokus fungsional antara institusi militer dengan kementerian teknokratis sipil tetap berjalan selaras.
Persoalan tata kelola ini dibahas oleh Dosen Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, dalam diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan” di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Adapun, rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) ini sebelumnya telah dipaparkan Kementerian Pertahanan sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas daerah. Reza menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan, penguatan supremasi sipil (civilian supremacy) merupakan salah satu pilar utama yang perlu dirawat bersama. Oleh karena itu, pelibatan personel militer di luar sektor pertahanan inti, seperti di ranah pertanian dan infrastruktur daerah, perlu diletakkan dalam koridor hukum yang jelas.
“Masyarakat mengharapkan adanya pembagian peran yang tegas. Sektor-sektor domestik dan kementerian teknis sebaiknya dioptimalkan oleh aparatur sipil yang memang memiliki keahlian fungsional di bidangnya,” ujar Reza.
Dalam forum tersebut, rencana penambahan 24 ribu personel tamtama dan pembentukan unit-unit BTP baru turut menjadi materi diskusi ilmiah. Kebijakan ini disarankan untuk mempertimbangkan aspek efisiensi alokasi anggaran negara, agar tidak memicu duplikasi fungsi dengan instrumen pemerintahan sipil yang sudah berjalan.
Beberapa poin penataan yang disoroti meliputi optimalisasi fungsi kementerian teknis (Kementerian Pertanian, Kementerian PU) yang sudah memiliki tenaga profesional. Kedua, pentingnya fokus anggaran pertahanan pada modernisasi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dan penguasaan teknologi pertahanan modern.
Kemudian, perlunya peningkatan kesejahteraan dan kapasitas petani sipil melalui edukasi serta jaminan akses pasar sebagai solusi jangka panjang sektor pangan.
“Jika tujuannya adalah memperkuat sektor kedaulatan pangan, pendekatan yang paling berkelanjutan adalah memandirikan para petani dan generasi muda dengan dukungan teknologi pertanian, sehingga sektor ini menjadi lebih menjanjikan,” urai Reza.
Reza juga memaparkan analisis komparatif mengenai dinamika politik internasional di beberapa negara berkembang sepanjang periode 2022 hingga 2024. Berdasarkan kajian hukum bisnis dan politik global, pergeseran peran institusi pertahanan ke ranah birokrasi dan ekonomi strategis di tingkat dunia cenderung memengaruhi keseimbangan distribusi kekuasaan (balance of power).
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar draf kebijakan pembentukan batalyon baru tersebut membuka ruang pelibatan publik yang lebih luas guna memitigasi tumpang tindih kewenangan administrasi di daerah. (H-2)
