DKI Jakarta Pertahankan Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut, DPRD: Jangan Cepat Puas
Ilustrasi(Istimewa)

DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi, namun menekankan agar capaian ini menjadi pendorong peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar simbol administratif.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dengan capaian ini, Jakarta telah berhasil menjaga standar tertinggi dalam audit keuangan selama delapan tahun beruntun, terhitung sejak 2017.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menyambut baik keberhasilan tersebut. Baginya, raihan ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah kini lebih transparan dan akuntabel.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seluruh perangkat daerah, serta jajaran yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Mempertahankan opini WTP selama bertahun-tahun tentu bukan pekerjaan yang mudah,” ujar Ade Suherman.

WTP sebagai Instrumen, Bukan Tujuan Akhir

Berdasarkan audit BPK RI, opini WTP diberikan karena Pemprov DKI dinilai patuh terhadap regulasi, memiliki sistem pengendalian internal yang kuat, serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan dalam pengungkapan informasi keuangan.

Meski demikian, Ade Suherman menegaskan bahwa WTP bukanlah garis finis. Ia menekankan bahwa efektivitas penggunaan APBD yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga tetap menjadi prioritas utama.

“WTP adalah instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan, tetapi masyarakat akan menilai dari hasil akhirnya. Apakah pelayanan publik semakin baik, apakah pembangunan semakin dirasakan, dan apakah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Tantangan Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi B, Ade juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti catatan atau rekomendasi yang masih diberikan oleh BPK RI. Ia berharap pemerintah tidak lengah dan justru memanfaatkan opini ini untuk melakukan evaluasi berkelanjutan.

“Jangan sampai WTP hanya menjadi kebanggaan administratif. Justru capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efisiensi belanja, dan menutup celah yang masih berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Menuju transisi Jakarta menjadi kota global, Ade menilai bahwa tantangan ke depan akan semakin besar. Hal ini memerlukan tata kelola yang profesional agar integritas pengelolaan APBD tetap terjaga demi mempertahankan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar pemerintah. Karena itu kualitas pengelolaan keuangan daerah harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ade Suherman memastikan bahwa jajaran DPRD DKI Jakarta akan terus melaksanakan fungsi pengawasan secara konstruktif. Hal ini dilakukan guna menjamin setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Prestasi ini patut diapresiasi, tetapi tugas kita belum selesai. Tantangan berikutnya adalah memastikan tata kelola keuangan yang baik mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang semakin baik pula,” tutup Ade Suherman. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *