
AKADEMI Perempuan NasDem kembali mengampanyekan gerakan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui medium seni. Menggandeng masyarakat dan komunitas, sayap partai ini menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film bertajuk “Suamiku Lukaku” di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik sekaligus advokasi untuk memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang angkanya masih tergolong tinggi di Indonesia.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa penanganan isu kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum dari hulu ke hilir. Menurutnya, pembenahan kultur dan kesadaran masyarakat di tingkat akar rumput jauh lebih krusial.
“Menangkap pelaku tidak cukup jika masyarakat masih menganggap kekerasan di ruang privat sebagai aib keluarga. Lewat film dan diskusi, kami ingin membangun keberanian publik untuk bersuara. KDRT bukan urusan domestik, melainkan pelanggaran hukum dan martabat manusia,” ujar Amelia melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Melalui pesan moral dalam film tersebut, Amelia mengingatkan bahwa kekerasan tidak melulu berupa fisik seperti pemukulan. Korban kerap kali terjebak dalam lingkaran kekerasan psikis (intimidasi dan isolasi sosial), kekerasan ekonomi (penelantaran finansial), hingga kekerasan seksual dalam rumah tangga (marital rape).
Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian PPPA, angka kekerasan di Indonesia masih memprihatinkan. Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 28.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan lebih dari 24.000 kasus kekerasan terhadap anak.
“Angka ini diyakini merupakan fenomena gunung es karena masih banyak korban yang memilih bungkam akibat rasa malu, takut, atau mendapatkan ancaman dari pelaku,” urai Amelia.
Guna memberikan perlindungan hukum yang inklusif, Amelia mendesak penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (UU PKDRT).
Implementasi ini mencakup peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar perspektifnya berpihak pada pemulihan korban, jaminan restitusi, serta penyediaan layanan bantuan hukum yang mudah diakses.
NasDem juga mengimbau para korban atau masyarakat yang melihat tindakan kekerasan untuk segera melapor ke kanal resmi pemerintah melalui layanan SAPA 129 (Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129), UPTD PPA, maupun lembaga swadaya seperti LBH APIK.
“Kepada para korban, kami sampaikan Anda tidak sendiri. Mencari pertolongan bukan membuka aib, melainkan langkah berani untuk menyelamatkan masa depan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemutaran film “Suamiku Lukaku” merupakan rangkaian kampanye ketiga yang diinisiasi oleh Akademi Perempuan NasDem. Sebelumnya, lembaga ini telah menggelar nobar film “Semua Akan Lebih Baik Saja” pada 6 Mei 2026, serta menggelar dialog interaktif bersama 50 Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada 27 Mei 2026 guna memetakan kerentanan pekerja perempuan di sektor domestik.(H-2)
