
KEPALA Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Petrus Antonius Rasyid, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat, Selasa (2/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan tata kelola destinasi wisata di Air Terjun Cunca Wulang yang menewaskan dua wisatawan asal Austria, pada (24/5) lalu.
Petrus diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya sejak insiden ambruknya jembatan gantung di kawasan wisata Cunca Wulang pada 24 Mei 2026 lalu. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana umum.
Usai pemeriksaan, Petrus mengatakan bahwa penyidik masih mendalami tugas pokok dan fungsi Disparekrafbud dalam pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Manggarai Barat.
“Hari ini saya dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor. Pemeriksaan masih bersifat awal, baru menggali terkait tugas pokok dan fungsi dinas secara keseluruhan. Untuk substansi yang lebih detail, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik agar tidak terjadi perbedaan informasi,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Petrus, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab dinas dalam pengelolaan destinasi wisata, termasuk aspek pengawasan dan tata kelola yang menjadi perhatian penyidik.
“Yang pasti, pemeriksaan hari ini dilakukan oleh Unit Tipikor. Mungkin mereka sedang melihat ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh sebelum ada kejelasan dari pihak penyidik,” katanya.
Ia mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan identitas, riwayat pekerjaan, serta penjabaran tugas pokok dan fungsi dinas berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Saya tidak hafal jumlah pertanyaannya. Pemeriksaan dimulai dari data diri, riwayat pekerjaan, kemudian masuk ke penjabaran tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang ada. Karena cukup banyak, prosesnya juga memakan waktu,” ujarnya.
Petrus juga mengungkapkan bahwa penyidik menyinggung hasil monitoring yang dilakukan petugas Disparekrafbud di kawasan Air Terjun Cunca Wulang beberapa hari sebelum tragedi terjadi. Namun ia mengaku belum mempelajari secara rinci laporan tersebut.
“Saya memang mendengar ada teman-teman yang turun melakukan monitoring ke lapangan dan hasilnya sudah direkap. Namun karena banyak dokumen yang harus dipersiapkan, saya belum sempat mendalami satu per satu. Informasinya monitoring dilakukan pada hari Jumat, sementara saya masih menjalankan tugas di luar daerah dan baru kembali pada hari Sabtu. Hari Minggu kejadian itu terjadi,” ungkapnya.
Meski demikian, Petrus memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik akan disiapkan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Hasil monitoring memang sudah ada, tetapi saya belum mempelajari secara detail. Jika nantinya dibutuhkan untuk klarifikasi atau permintaan keterangan oleh kepolisian, tentu akan kami siapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kalau nanti sudah ada kejelasan, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, baik yang dikelola pemerintah maupun oleh pihak pengelola lainnya,” katanya.
Petrus juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua sejak kasus tersebut mencuat ke publik.
“Ini pemeriksaan kedua. Sebelumnya saya diperiksa oleh penyidik tindak pidana umum, dan sekarang oleh penyidik tindak pidana korupsi,” ujarnya. (MM/E-4)
