
PERSONEL Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengamankan seorang pembuat konten sekaligus penyebar foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) sosok pocong yang viral dan memicu keresahan masyarakat.
Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial F alias E, 24, seorang wiraswasta asal Palembang, telah diamankan pada Senin (2/6/2026). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran terhadap konten yang memicu berbagai spekulasi liar di media sosial.
“Kami telah mengamankan pembuat konten yang viral tersebut hari ini. Setelah pemeriksaan dan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui bahwa foto pocong yang beredar merupakan hasil editan menggunakan teknologi AI,” ujar AKP I Made Budi Harta di Palembang.
Motif Masih Didalami
Saat ini, F tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Gandus. Polisi berupaya mendalami motif utama di balik pembuatan konten yang menghebohkan tersebut. Meski telah diamankan, status F hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena kepolisian masih melakukan pendalaman perkara lebih lanjut.
AKP Made menjelaskan bahwa masifnya penyebaran foto tersebut di media sosial dan grup percakapan digital membuat banyak warga telanjur memercayainya sebagai peristiwa nyata. Hal inilah yang menyebabkan kepanikan meluas secara cepat di lingkungan masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, Camat Gandus, Jufriansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta warga untuk tetap tenang sejak awal isu ini berkembang. Ia menilai fenomena hoaks berbasis teknologi AI merupakan tantangan baru yang mulai sering terjadi di berbagai wilayah.
Jufriansyah juga mengajak para kreator konten di Palembang untuk lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. “Kami berharap para kreator menghasilkan karya kreatif yang edukatif dan membawa manfaat, bukan justru menciptakan ketakutan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam menyebarkan informasi palsu yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Ant/H-4)
