
RUMAH tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, masih ribuan yang membutuhkan bantuan perbaikan. Berdasarkan pendataan hingga akhir 2025, sebanyak 6.364 unit di 99 desa yang segera diintervensi.
Penanganan RTLH di Kabupaten Klaten dilakukan secara simultan dan kolaboratif oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng, Pemkab Klaten, Baznas, CSR, serta berbagai pihak yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Klaten, Muh Anwar Sodiq, melaporkan hal itu pada sosialisasi dan penyerahan bantuan sosial perbaikan RTLH di Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, Selasa (26/5).
Kegiatan sosialisasi dan penyerahan secara simbolis bantuan sosial perbaikan RTLH APBD Kabupaten Klaten 2026, dihadiri Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Asisten II Setda Much Nasir, dan Perangkat Daerah Klaten.
“Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Klaten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) mengalokasikan bantuan perbaikan atau rehab RTLH untuk 250 unit di 99 desa yang tersebar di 26 kecamatan,” katanya.
Total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp3,7 miliar. Untuk perbaikan RTLH, nilai bantuan per unit Rp15 juta. Jumlah ini untuk material bangunan Rp12,5 juta, upah pekerja Rp2,35 juta, dan biaya operasional Rp150.000.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperakim Klaten berharap kepada seluruh penerima manfaat bantuan sosial perbaikan RTLH agar segera melaksanakan proses perbaikan rumah. Sehingga, rumah menjadi lebih layak dihuni.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan, bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Kalau berbicara kebutuhan dasar, tentu di antaranya berkaitan sandang, pangan, dan papan. Hari ini, kita berkumpul dalam rangka ikhtiar bersama untuk menyelesaikan persoalan rumah warga yang belum layak huni,” katanya.
Bupati Klaten menilai rumah yang layak huni akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari kenyamanan tinggal hingga
meningkatnya semangat bekerja dan kesejahteraan keluarga.
Program perbaikan RTLH, yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, adalah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Jumlah rumah yang berhasil diintervensi per tahun mencapai sekitar 1.000 unit.
“Keberhasilan program perbaikan RTLH, membutuhkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak agar hasil renovasi rumah benar-benar memberikan perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat bantuan,” ujarnya. (E-2)
