
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan barang bukti soal kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, Minggu (24/5). Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan itu dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.
Polda melakukan pendalaman dan barang bukti berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA pada tanggal 25 Mei 2026.
“Saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” terang dia dikutip Kamis (28/5).
Selain pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi untuk mendalami kronologi peristiwa secara utuh, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan tahap kasus ini ke penyidikan.
“Jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terang dia.
Polda DIY berjanji akan mengusut tuntas kasus pembubaran ibadah di GMS Sewon tersebut secara profesional dan transparan. Adapun situasi disebut masih kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial,” tukas dia. (Ant/H-4)
