
PEMERINTAH Indonesia terus mengawal penanganan insiden kapal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Perak, Malaysia. Sejak menerima informasi awal pada 11 Mei 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah otoritas Malaysia untuk memastikan penanganan korban berjalan menyeluruh.
Koordinasi dilakukan bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), IPK Perak, IPD Manjung, Jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM), hingga Rumah Sakit Teluk Intan. Langkah tersebut mencakup akses kekonsuleran, identifikasi korban, serta perlindungan kemanusiaan bagi para WNI terdampak.
“KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh otoritas terkait di Malaysia guna memastikan penanganan korban berjalan optimal, termasuk akses kekonsuleran dan proses identifikasi,” demikian keterangan KBRI Kuala Lumpur, dikutip Rabu (27/5).
Dalam perkembangan terbaru, KBRI Kuala Lumpur telah memperoleh akses untuk bertemu langsung dengan 18 WNI yang selamat dari insiden tersebut. Pertemuan dilakukan untuk verifikasi identitas, pendalaman informasi, serta memastikan kondisi kesehatan para korban selamat.
Berdasarkan identifikasi awal, para korban selamat berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, lima WNI lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian Malaysia karena diduga terkait tindak pengiriman migran ilegal. Meski demikian, seluruh WNI yang selamat dilaporkan berada dalam kondisi sehat.
Di sisi lain, Rumah Sakit Teluk Intan mengonfirmasi jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut mencapai 16 orang.
Untuk mempercepat proses identifikasi jenazah, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Polri melakukan penelusuran keluarga korban serta pengambilan sampel DNA dari keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan korban meninggal dunia.
“Kami juga terus menjaga komunikasi aktif dengan keluarga korban di Indonesia dan memastikan setiap perkembangan penanganan kasus dapat segera disampaikan,” lanjut KBRI Kuala Lumpur.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terdampak. Masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga terkait insiden tersebut diminta segera menghubungi Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di +60 17-668 8032. (B-3)
