
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh anak Indonesia. Langkah ini ditandai dengan penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna memutus rantai perundungan di satuan pendidikan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden melalui gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang melindungi murid dari berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis.
“Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen 6/2026 dan ini sejalan dengan gerakan ASRI. Kita membangun lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/5).
Fokus pada Fasilitas Ramah Disabilitas
Selain aspek keamanan dari kekerasan, Mendikdasmen menyoroti pentingnya pembenahan sarana fisik. Ia menekankan bahwa konstruksi bangunan sekolah di masa depan harus dirancang ramah terhadap anak berkebutuhan khusus (disabilitas) serta memiliki sirkulasi udara alami yang baik.
“Banyak bangunan yang belum friendly pada disabilitas. Ke depan, konstruksi fisik harus dirancang ramah bagi mereka. Sekolah juga harus ramah lingkungan, tidak hanya mengandalkan AC, tapi dirancang alami agar nyaman,” tambahnya.
Menghapus Strata Sosial dan Perundungan
Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa perundungan sering kali dipicu oleh persaingan strata sosial dan relasi kuasa di sekolah. Ia mengidentifikasi lima kelompok rentan yang sering menjadi sasaran perundungan: anak yang lemah secara fisik, anak perempuan, kelompok ekonomi bawah, murid dengan capaian akademik rendah, serta mereka yang memiliki perbedaan fisik tertentu.
“Sekolah bukan tempat mendemonstrasikan strata sosial. Dalam deep learning, kata kunci utamanya adalah memuliakan murid, guru, dan ilmu. Kita harus mengubah budaya lama yang mengajarkan kekerasan menjadi budaya yang memanusiakan anak,” tegasnya.
Kolaborasi Program KREASI
Dalam kesempatan yang sama, CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, mengapresiasi langkah strategis pemerintah. Melalui program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI), pihaknya telah melakukan intervensi di lebih dari 500 satuan pendidikan di 8 kabupaten dan 4 provinsi.
“Hadirnya Permendikdasmen 6/2026 akan memastikan sekolah aman secara fisik, sosial, hingga digital. Kami berkomitmen mendukung pemerintah agar anak tumbuh tanpa kekerasan dan mendapatkan pendidikan berkualitas,” kata Dessy.
Sekretaris Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa momentum ini sekaligus menjadi refleksi dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional. Program KREASI yang didukung oleh Global Partnership for Education (GPE) diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem pendidikan nasional menuju Generasi Emas 2045. (Z-10)
