
MANTAN Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merasa dirinya disingkirkan atau “digergaji” usai mengusut kasus-kasus korupsi selama menjadi jaksa. Hal tersebut disampaikan Febrie saat menjalani proses pelimpahan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Febrie mengungkit kinerjanya saat memimpin Gedung Bundar serta perannya sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil memulihkan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH, Rp300 triliun setahun kita kembalikan. Semua perkara besar kita ambil, tapi akhirnya justru kita yang ‘digergaji’,” ujar Febrie di Jakarta, Jumat (18/9).
Ia membantah tuduhan pemerasan maupun TPPU yang kini disangkakan kepadanya. Febrie menegaskan bahwa selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa, dirinya tidak pernah sekalipun bermasalah dengan bidang Pengawasan Kejaksaan.
“Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah. Nah sekarang, disangkakan pemerasan. Kalian bisa tanya ke Pengawasan itu,” tegasnya.
Febrie berharap majelis hakim di pengadilan dapat membongkar kasus yang menjeratnya dan melihat secara jernih motif sebenarnya dari penetapan dirinya sebagai tersangka.
Meski kini harus memproses kasusnya, ia memberikan peringatan bahwa data penanganan kasus mega skandal yang diusutnya tetap tersimpan utuh di Gedung Bundar dan siap dilanjutkan oleh para juniornya.
“Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar. Dan saya yakin junior saya yang selama ini telah kita didik pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya,” pungkas Febrie. (E-4)
