Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Sukabumi Melonjak
Kabid P2P Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina.(Dok. MI)

KASUS gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, cenderung meningkat. Pada triwulan I tahun 2026  terdapat sedikitnya 104 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, menjelaskan pada periode Januari-Maret tahun ini dilaporkan terjadi lonjakan kasus gigitan HPR. Namun, dari hasil pemeriksaan, dari kasus tersebut tak ditemukan yang positif rabies. 

“Tahun ini dilaporkan terjadi 104 kasus gigitan HPR. Jumlahnya cukup melonjak signifikan. Memang, di Kota Sukabumi kurun lima tahun terakhir cukup banyak kasus gigitan HPR,” kata Denna, Senin (18/5). 

Semua kasus gigitan HPR ditangani tim medis RSUD Al-Mulk. Sebab, rumah sakit plat merah tersebut merupakan Rabies Center di Kota Sukabumi.

“Tahun ini, semua kasusnya langsung ditangani di RSUD Al-Mulk sebagai Rabies Center,” ungkapnya. 

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tengah  mempersiapkan peluncuran inovasi terbaru yaiyu Sistem Integrasi Penanganan Rabies (Sinar). Inovasi ini merupakan upaya Kota Sukabumi mewujudkan target nasional Indonesia Bebas Rabies pada 2030.

“Inovasi ini memuat tata kelola dan tata laksana medis terhadap pasien yang terkena gigitan hewan yang rentan menularkan rabies. Insya Allah akan kita luncurkan pada pekan pertama Juni tahun ini,” jelasnya.

Selain RSUD Al-Mulk, pada inovasi itu berbagai fasilitas layanan kesehatan akan ditetapkan sebagai Rabies Center. Di antaranya Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros. “Ada tiga puskesmas yang nanti akan menjadi Rabies Center,” pungkasnya.  (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *