
BADAN Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 778,95 hektare di 12 kabupaten untuk mendukung Program Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna menyukseskan target pembangunan hunian nasional. Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menjelaskan bahwa dukungan tersebut diberikan melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Saat ini, sebaran lahan tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
“Dukungan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk program perumahan rakyat, di mana untuk mendukung Program Perumahan MBR, Bank Tanah juga menyiapkan tanah seluas 778 hektare yang berada di 12 kabupaten,” ujar Perdananto dilansir dari Antara, Senin (18/5).
Secara rinci, 12 lokasi kabupaten tersebut tersebar di tiga lokasi di Sumatera, lima lokasi di Jawa, satu lokasi di Penajam Paser Utara (Kalimantan), serta tiga lokasi di Sulawesi yang meliputi Poso, Sigi, dan Bolaang Mongondow. Perdananto menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk implementasi di lapangan.
“Kami telah rapat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk perumahan MBR yang sudah dibangun di Kendal dan Batang,” ungkapnya.
Lahan HPL yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan ini dipastikan telah sesuai secara tata ruang untuk peruntukan perumahan dan permukiman. Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan menyediakan rumah subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya bahwa pembangunan rumah MBR tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas. Hal ini sejalan dengan arahan kepala negara agar pembangunan rumah subsidi memperhatikan standar kelayakan agar tidak merugikan rakyat kecil serta membangun keadilan sosial melalui hunian yang layak. (Z-10)
