
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi meminta Universitas Tanjungpura (Untan) agar secara cepat menangani kasus dugaan edit foto vulgar menggunakan teknologi deepfake.
“Kami sejalan dengan arahan Mendiktisaintek agar pihak Untan menangani kasus ini secara cepat, serius, objektif, dan berpihak pada perlindungan korban. Kampus harus memastikan proses investigasi berjalan secara profesional melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Satgas PPKPT, sekaligus menjaga ruang aman dan pendampingan bagi korban,” kata Khairul saat dihubungi, Sabtu (16/5).
Kasus edit foto menggunkana deepfake juga menjadi pengingat penting bahwa perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) harus diiringi dengan tanggung jawab etik, literasi digital, dan kesadaran hukum.
“Teknologi seharusnya digunakan untuk inovasi dan kemajuan ilmu pengetahuan, bukan untuk merendahkan martabat orang lain atau melakukan kekerasan berbasis elektronik,” ujar Khairul.
Ia mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat edukasi mengenai etika digital, keamanan siber, dan penggunaan AI yang bertanggung jawab di lingkungan kampus.
Selain itu, kampus perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan berbasis digital, agar mahasiswa merasa aman dalam aktivitas akademik maupun sosial.
Namun yang paling penting, seluruh proses harus menjunjung asas keadilan, perlindungan korban, dan pembinaan karakter sivitas akademika. Kampus bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan integritas dan kemanusiaan.
Kemdiktisaintek juga merasa sangat prihatin atas kasus dugaan penyalahgunaan teknologi AI/deepfake yang terjadi di lingkungan Untan.
“Tindakan semacam ini tidak dapat dianggap sebagai sekadar kenakalan biasa, karena telah menyentuh aspek pelecehan berbasis digital, pelanggaran privasi, serta dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban,” tegasnya.
