Empathy School Bali Bantah Tudingan tak Berizin, Tegaskan Status Non-Formal
Pihak Empathy School Bali memberikan klarifikasi terkait tudingan legalitas.(MI/Arnoldus Dhae)

PIHAK Empathy School (ES) Bali secara resmi membantah tudingan sejumlah media terkait isu legalitas lembaga pendidikan mereka. Melalui hak jawab dan klarifikasi resmi, sekolah yang berlokasi di Gianyar ini menegaskan bahwa operasional mereka berjalan sesuai koridor hukum sebagai pusat pembelajaran non-formal.

Communication Officer Empathy School, Abi Ardianda, menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar dilakukan tanpa konfirmasi berimbang dan cenderung membentuk opini negatif. Ia menyayangkan penggunaan diksi yang seolah-olah menyimpulkan tuduhan tersebut sebagai fakta yang terbukti.

“Kami merespons pemberitaan di sejumlah media online atas tuduhan terhadap Empathy School tanpa konfirmasi berimbang kepada kami. Perlu diketahui bahwa pemberitaan tersebut tanpa verifikasi berimbang dan menimbulkan kesan seolah-olah tuduhan tersebut merupakan fakta yang telah terbukti,” ujar Abi Ardianda dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).

Status Legalitas dan Operasional

Pihak sekolah menjelaskan bahwa saat ini Empathy School beroperasi sebagai pusat pembelajaran non-formal berbasis proyek di bawah naungan Yayasan Abirama Alam Empati. Lembaga ini mengklaim telah menjalin kerja sama aktif dengan dinas pendidikan setempat, termasuk menjalani evaluasi dan kunjungan rutin.

Saat ini, Empathy School juga sedang dalam proses administratif menuju status sekolah formal. Terkait tudingan yang beredar, pihak sekolah menduga adanya upaya terkoordinasi dari pihak tertentu, termasuk keterlibatan warga negara asing, untuk menyudutkan institusi mereka.

Komitmen Pendidikan Berbasis Empati

Pembina Yayasan Abirama Alam Empati, Muhammad Arsya Harryanto, menegaskan visi sekolah untuk melahirkan generasi yang cerdas secara akademis sekaligus memiliki empati tinggi terhadap sesama dan alam.

“Bagi saya, Empathy School bukan hanya melahirkan penerus bangsa yang terdidik secara akademis, tetapi juga mengedepankan empati,” ungkap Arsya.

Sebagai langkah hukum lebih lanjut, Empathy School tengah menyiapkan dokumentasi lengkap untuk diserahkan kepada instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan organisasi profesi hukum (PERADI), guna meluruskan segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Sekolah yang bermula dari konsep homeschool saat pandemi covid-19 ini menyatakan akan tetap berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan seluruh institusi pemerintah dengan iktikad baik demi keberlangsungan pendidikan siswa mereka. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *