
KEPERCAYAAN masyarakat menjadi fondasi utama bagi kemajuan ekonomi digital. Seiring perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas, penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen menjadi semakin krusial. Kolaborasi lintas sektor dan negara juga perlu terus diperkuat untuk memastikan inovasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, saat membuka seminar internasional bertema The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity di Bali, 17-18 September 2026.
Agenda strategis ini dihadiri oleh berbagai lembaga internasional terkemuka, seperti World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, dan INTERPOL. Selain itu, hadir pula perwakilan bank sentral dunia seperti Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil, serta para regulator, penegak hukum, akademisi, dan pelaku industri dari berbagai negara.
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Digital
Filianingsih menegaskan bahwa pelindungan konsumen memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital. Dampak dari kejahatan siber tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga dapat memengaruhi adopsi digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pelindungan konsumen harus menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital. Langkah ini perlu disertai dengan penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko. Sinergi tersebut harus didukung oleh kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, serta respons lintas batas yang terkoordinasi.
“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” tegas Filianingsih.
Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan
Transaksi digital di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang sangat pesat. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi, atau melonjak dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada semester I 2025, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp600,7 triliun. Saat ini, QRIS digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
Namun, lonjakan transaksi ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas konsumen dalam memahami dan mengelola risiko. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, indeks literasi keuangan nasional berada di angka 69,57%, masih tertinggal di bawah indeks inklusi keuangan yang mencapai 93,61%.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan di tanah air harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, sistem pengamanan yang efektif, serta mekanisme penanganan pengaduan dan pemulihan (remedy) yang mudah diakses oleh masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Bank Indonesia terus memperkuat aspek pelindungan konsumen yang diintegrasikan ke dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Melalui inisiatif pada aspek Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD), BI memastikan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko menjadi pilar utama pengembangan sistem pembayaran.
Langkah penguatan ini juga didukung secara hukum melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. Di samping itu, BI berkolaborasi membentuk Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat proses deteksi, pelaporan, hingga pemulihan dana korban kejahatan digital.
Di level global, Bank Indonesia aktif berpartisipasi dalam berbagai forum internasional, seperti OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet. Keterlibatan ini bertujuan untuk ikut merumuskan standar global yang adaptif terhadap beragam karakteristik konsumen, kelembagaan, dan pasar.
Melalui seminar internasional ini, dibahas pula berbagai strategi mitigasi risiko keuangan digital yang semakin kompleks. Fokus diskusi meliputi:
- Harmonisasi regulasi dan kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan keuangan lintas negara.
- Pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan blockchain untuk memperkuat sistem deteksi dini.
- Peningkatan literasi keuangan digital berbasis komunitas dan masyarakat sipil.
- Penguatan etika, integritas, serta tanggung jawab dari pihak industri.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi lintas sektor dan negara. Upaya ini dilakukan demi memastikan inovasi dan konektivitas digital dapat berjalan selaras dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan, guna mewujudkan masa depan ekonomi digital yang tepercaya, inklusif, tangguh, serta berkontribusi optimal pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (I-2)
